MKD DPR: Belum Ada Laporan Resmi soal Pernyataan Ahmad Dhani
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan belum ada laporan kepada pihaknya terkait pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap rasis saat rapat DPR mengenai pemain naturalisasi. MKD akan memproses kontroversi dari anggota Komisi X DPR RI itu jika ada laporan.
“Belum ada laporan,” kata Hasanuddin saat dihubungi Pace pada Selasa, 11 Maret 2025.
Sebelumnya, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan siap memanggil dan memeriksa Ahmad Dhani jika ada laporan yang masuk. “MKD menunggu laporan tersebut. MKD tidak pandang bulu mau siapa pun akan kami periksa,” kata Nazaruddin saat dihubungi Pace pada Jumat, 7 Maret 2025.
Sebelumnya, Dhani melontarkan pernyataan rasis dan bernada merendahkan perempuan saat rapat membahas naturalisasi pemain tim nasional. Anggota DPR yang juga musisi itu mengatakan apabila pemerintah akan kembali melakukan naturalisasi, lebih baik memilih pemain yang berasal dari Korea atau Afrika. “Yang mirip-mirip kita, enggak masalah banyak, yang penting warna kulitnya masih sama seperti kita,” kata dia dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenpora dan PSSI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dhani juga menyatakan naturalisasi tidak harus dilakukan untuk pemain. Ia mengusulkan agar naturalisasi dilakukan kepada pesepakbola yang sudah berusia tua untuk kemudian menikah dengan WNI. “Bisa juga, misalnya, pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga,” ujarnya.
Di samping itu, iq menyatakan bahwa naturalisasi tidak harus dilakukan untuk pemain. Dirinya mengusulkan agar naturalisasi dilakukan kepada pesepak bola yang sudah berusia tua untuk kemudian menikah dengan WNI.
“Bisa juga, misalnya, pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga,” ujarnya.
Komnas Perempuan menilai pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak dan pelayan seksual suami. Dhani juga menyebutkan jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan.
Padahal hukum Indonesia, dalam hal ini Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur ketentuan dan prasyarat yang ketat. “Untuk mencegah perkawinan lebih dari satu orang menjadi sekedar menguntungkan satu pihak dan mengeksploitasi lainnya,” kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini melalui siaran pers yang dikirim kepada Pace pada Kamis, 6 Maret 2025.
Shinta Maharani berkontribusi dalam artikel ini.