Kata Prabowo dan Gibran soal Pengangkatan CPNS
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto buka suara soal polemik penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia memastikan perkembangan pengangkatan CPNS sedang diurus oleh pemerintah.
“Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo ditemui di Plaza Insan Berprestasi di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025 seperti dilansir dari Antara.
Presiden juga memberikan gestur jempol sip sebagai tanda yang menegaskan bahwa aturan mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sedang dalam proses pembahasan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebutkan bahwa pemerintah telah merumuskan solusi terbaru mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang memberikan replace. Sudah ada solusinya. Tunggu saja,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Dia berharap langkah ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah dinyatakan lulus sebagai CASN dan calon PPPK tahun 2024.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyebut Prabowo akan turun tangan untuk merespons polemik penundaan pengangkatan CPNS. Rini mengatakan dirinya telah menyampaikan laporan mengenai hal tersebut kepada Presiden.
“Sudah dilaporkan ke Presiden,” kata Rini kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.
Rini menyebut, upaya yang akan dilakukan Presiden adalah dengan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) mengenai pengangkatan CPNS tersebut. “Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden ya,” ujar dia
Meski begitu, Rini tidak merinci lebih lanjut isi laporan yang disampaikan maupun instruksi yang akan dikeluarkan oleh Prabowo.
Adapun Kementerian PAN RB memutuskan bahwa pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK menjadi Maret 2026.
Keputusan mengenai diundurnya pengangkatan CPNS diambil karena pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh dalam waktu yang lebih cepat.
Mengacu pada amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Rini menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan ASN di seluruh Indonesia.
Selain itu, Rini mengatakan penyelesaian pengangkatan CASN 2024 itu memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Ia juga membantah mundurnya jadwal pengangkatan bukan penundaan, melainkan penyesuaian agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan.
“Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, yang lalu,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.