Logo Tempo

Kemendiktisaintek Siapkan Lembaga Pinjaman untuk Bantu Mahasiswa Bayar Biaya Kuliah


TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek sedang menyiapkan sebuah lembaga pinjaman yang bertujuan membantu mahasiswa membayar biaya kuliah. Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan rencana ini masih dalam tahap perumusan.  

“Jadi bagaimana kami bisa mengajak partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya membuat satu lembaga. Nanti lembaga ini memberikan pinjaman secara minim,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek pada Jumat, 14 Februari 2024.  

Brian menyatakan bahwa pinjaman ini dapat dilunasi secara mencicil oleh mahasiswa setelah mereka lulus kuliah. Ia berharap programnya segera diterapkan karena diyakini dapat membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.  

“Kami berharap bisa cepat sehingga nanti barangkali ada yang sedikit kondisinya ekonominya di atas batas penerima KIP kan gak bisa menerima. Nah, (lembaga pinjaman) ini bisa,” ujar dia.  

Selain itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian telah mengusulkan pinjaman pendidikan atau pupil mortgage sebagai solusi bagi mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi selama kuliah. Menurut dia, mahasiswa yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) karena dianggap masih mampu bisa terbantu dengan skema ini jika di tengah perjalanan studi mereka menghadapi kesulitan finansial.  

“Mungkin di awal dia masuk, dia masih mampu. Tiba-tiba waktu Covid atau mungkin ini di-PHK (orang tuanya), misalnya, kan kondisi orang tuanya berarti secara ekonomi yang tadinya tidak eligible menerima beasiswa KIPK, sekarang kan dia jadi tidak mampu. Nah, ini bentuk-bentuk bantuannya apa? Makanya kami senang kalau misalnya nanti ada skema lain,” ujar dia saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek pada Jumat, 14 Maret 2025.  

Hetifah menjelaskan bahwa dalam skema pupil mortgage, mahasiswa dapat mulai mencicil pembayaran setelah mereka bekerja. Namun, ia menekankan untuk menerapkan sistem ini, diperlukan kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan perbankan yang terpercaya.  

“Dengan perbankan atau sumber keuangan yang dipercaya, jadi bukan semacam pinjol-pinjol,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *