Logo Tempo

Mahasiswa Semarang Dipukul dan Ditangkap Saat Demo Menolak UU TNI


TEMPO.CO, Jakarta – Seorang mahasiswa mengaku menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan ketika mengikuti demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI di depan komplek Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, di Semarang, Kamis, 20 Maret 2025.

Awalnya mahasiswa berinisial L itu mengaku mengingatkan polisi untuk tidak memukuli peserta aksi. Peringatan itu malah membuatnya dipukul aparat berseragam itu. “Dipukul di kepala dan kakinya,” kata dosen Soegijapranata Catholic College, Hotmauli Sidabalok. 

L dipukul hingga membuatnya tersungkur. Ia lantas ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. L dibebaskan pukul 21.00 WIB setelah ada pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang dan dosen Soegijapranata Catholic College. 

L kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kariadi untuk pemeriksaan lukanya. “Dibawa ke Kariadi untuk divisum,” kata Hotmauli. 

Ketika menjalani pemeriksaan, polisi sempat meminta L menandatangani surat pernyataan tak akan mengulangi aksi kekerasan. Namun permintaan itu ditolak. “Dia tidak melakukan kekerasan. Malah dia yang menerima kekerasan,” kata Hotmauli.

Selain L, ada tiga orang lain yang juga ditangkap polisi, yaitu satu mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung; sopir mobil komando, dan operator sound machine. Ketiganya dilepaskan pukul 21.15 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *