Menjaga Daya Beli Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025. Kebijakan ini mengatur pembatasan belanja kegiatan dan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50%. Lantas bagaimana daerah menjaga daya beli di tengah efisiensi anggaran saat ini?
Bupati Musi Rawas Devi Suhartoni menuturkan dalam membuat anggaran berdasarkan prioritas, di antaranya ketahanan pangan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, pendidikan dan keamanan daerah.
Selengkapnya saksikan conversation Shania Alatas bersama Bupati Musi Rawas Devi Suhartoni di Program Country Hub CNBC Indonesia, Kamis (20/03/2025).