OJK Izinkan Emiten Buyback Tanpa RUPS
Jakarta, CNBC Indonesia –Otoritas Jasa Keuangan resmi memberlakukan kebijakan buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham dalam merespon Indeks Harga Saham Gabungan yang sempat jatuh dalam beberapa hari lalu.
Selengkapnya saksikan di Program Night Up CNBC Indonesia, Kamis (20/03/2025).