Reaksi DPR atas Temuan Ladang Ganja di Bromo
TEMUAN ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada akhir September 2024 telah menghebohkan publik dalam beberapa waktu terakhir. Kasus yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, itu menyeret enam terdakwa dan satu sosok misterius bernama Edy yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Lumajang AKBP Mohamad Zainur Rofiq mengatakan kasus ini berawal dari pengungkapan peredaran ganja di Kecamatan Tempursari, sebuah kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang. Kala itu, Polres Lumajang menyita barang bukti lebih dari satu kilogram ganja kering.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan selama sekitar satu setengah bulan hingga akhirnya polisi mendapatkan petunjuk mengenai lokasi penanaman ganja yang berada di kawasan hutan Desa Argosari, Kecamatan Senduro, yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang.
Dalam persidangan pada Selasa, 11 Maret 2025, terungkap ada 59 titik penanaman ganja di kawasan konservasi tersebut, tepatnya berada di zona rimba. Seorang saksi kasus tersebut yang bernama Edwy Yunanto mengatakan luas general areal penanaman ganja itu tidak lebih dari satu hektare.
Pengungkapan keberadaan ladang ganja di Bromo tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Puan Maharani Minta Aparat Selidiki Temuan Ladang Ganja di Space TNBTS
Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ladang ganja di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Puan juga meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan atau sindikat peredaran ganja dari penemuan ladang tersebut. “Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti, dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP itu mengatakan penanaman ganja sebagai salah satu jenis narkotika golongan I di kawasan konservasi itu seharusnya tidak boleh terjadi. “Terkait dengan hal itu, karena memang ini baru ditemukan, harusnya hal itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Komisi III DPR akan Minta Laporan Polri Soal Temuan Ladang Ganja
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya akan meminta kepada Polri laporan tertulis perihal kasus penemuan ladang ganja di TNBTS itu. Dia menyebutkan permintaan itu telah disampaikan kepada petugas penghubung Komisi III DPR RI dengan Polri selaku mitra kerja.
Dia pun menekankan terus menjalin komunikasi intens dengan Polri. “Agar dalam waktu paling cepatnya memberikan laporan tertulis kepada kami terkait kasus ini,” kata politikus Partai Gerindra itu di kompleks parlemen, Kamis.
Anggota Sebut Ada Celah dalam Sistem Pengawasan
Adapun Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini meminta pemerintah meningkatkan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan lahan yang dapat merusak lingkungan dan mencoreng citra pariwisata setelah ada temuan ladang ganja di TNBTS, Jawa Timur.
Politikus PDIP itu mengatakan penemuan ladang ganja di kawasan konservasi harus menjadi alarm bagi pemerintah. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.
Meskipun lokasi ladang ganja ini berada di luar jalur wisata utama, dia mengatakan dampaknya tetap bisa menimbulkan sentimen negatif terhadap sektor pariwisata, khususnya di kawasan wisata Gunung Bromo. Karena itu, dia menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, serta aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan wisata tetap aman dan kondusif.
Legislator asal Jawa Timur itu menuturkan Komisi VII DPR sedang menyusun RUU Kepariwisataan yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
Novita mengingatkan, meskipun kasus ini lebih menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata tetap harus berperan aktif dalam menjaga citra destinasi wisata. Dia pun meminta Kementerian Pariwisata memastikan sistem keamanan yang lebih ketat di seluruh kawasan wisata guna mencegah kegiatan ilegal.
Dia juga meminta Kementerian Pariwisata mampu mengelola narasi dan promosi pariwisata agar tetap menarik bagi wisatawan meskipun ada insiden seperti ini. “Pariwisata yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan merusak kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata kita,” ujarnya.
Novita memastikan anggota DPR melalui Komisi VII berkomitmen terus mengawal isu ini agar tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konkret demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan industri pariwisata Indonesia.
David Priyasidarta, Raden Putri Alpadillah Ginanjar, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Rentetan Teror terhadap Tempo Dianggap Kegagalan Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers