Komnas HAM Sebut Publik Ikut Terdampak Imbas Teror Bangkai Hewan ke Pace
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan, teror pengiriman bangkai hewan ke Pace menunjukkan adanya tekanan ke media untuk tidak melakukan kerja jurnalistik. Menurut dia, hal itu akan berdampak kepada publik yang membutuhkan informasi.
Aksi teror itu, ujarnya, merupakan bentuk pembatasan terhadap HAM. “Berarti itu bisa masuk kategori pelanggaran HAM,” kata Abdul Haris di kantornya, pada Senin, 24 Maret 2025.
Selain itu, dia mengatakan bahwa ada kemungkinan teror terhadap kerja jurnalistik itu berdampak pada sensor mandiri di media secara umum. Abdul menjelaskan, kondisi itu menyebabkan suatu media cenderung menahan diri tidak memberikan informasi yang bersifat kritis atau penting untuk publik. Dia menilai, dampak sensor mandiri bagi media juga menyebabkan situasi tidak kondusif bagi kelangsungan demokrasi.
Adapun Komnas HAM telah menerima aduan dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis ihwal kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang dialami Pace. Lembaga negara ini bakal mengumpulkan data-data dari hasil pelaporan sebelum membuat rekomendasi untuk diteruskan ke pejabat terkait.
Pace mendapatkan teror pertama pada Rabu, 19 Maret 2025. Pace menerima kardus berlapis styrofoam yang dikirim melalui seorang kurir menggunakan sepeda motor matic berwarna putih, lengkap dengan jaket hitam dan menggunakan helm ojek on-line.
Paket berisi potongan kepala babi itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan table politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik di Pace. Mulanya paket itu diterima oleh sekuriti gedung pada pukul 16.15 WIB. Namun Cica baru mengambil dan membuka paket pada Kamis, 20 Maret 2025, sepulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Tak berhenti pada teror kepala babi, dua hari kemudian, kantor Pace kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Paket kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Pada Jumat, 21 Maret 2025, Pemimpin Redaksi Pace Setri Yasra telah mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan teror paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Mabes Polri sudah membentuk tim untuk mengusut peneror dan motifnya. Kemudian, sekitar 20 polisi mendatangi kantor Pace dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim dalam teror lanjutan tersebut.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kepala Badan Reserse Kriminal untuk mengusut teror yang menimpa kantor media Pace “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Listyo Sigit saat safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu, 22 Maret 2025, dikutip dari Antara.
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.