Usman Hamid Sebut Kekerasan Aparat terhadap Pedemo Tolak UU TNI Langgar HAM
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty World Indonesia Usman Hamid menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi penolak revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) sebagai pelanggaran hak asasi manusia atau HAM. Dia juga menyesalkan adanya kekerasan terhadap jurnalis dan tenaga medis yang sedang bertugas dalam aksi demonstrasi tolak RUU TNI.
“Itu jelas sangat melanggar hak asasi manusia,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Maret 2025.
Kekerasan terhadap mahasiswa, jurnalis, dan tenaga medis itu terjadi di sejumlah daerah yang menggelar aksi tolak UU TNI. Di antaranya di Malang dan Surabaya.
Menurut dia, ketiganya dilindungi oleh hukum, sehingga tidak diperkenankan melakukan kekerasan verbal maupun fisik. Usman mengatakan, kekerasan oleh aparat ini menunjukkan bahwa penggunaan kekuatan eksesif telah merenggut HAM hingga hak untuk hidup dan diperlakukan tidak manusiawi.
Dia menyatakan bahwa mahasiswa pengunjuk rasa, serta jurnalis maupun tenaga medis bukan seorang kriminal. “Mahasiswa ingin mengkritik kebijakan negara. Jurnalis dan tenaga medis menjalankan tugas,” ucapnya.
Usman menilai, bahwa reaksi masyarakat terhadap kebijakan negara lantaran kinerja Presiden dan DPR yang tidak melibatkan publik dalam membuat regulasi. “Itu adalah penyebab utama mengapa mahasiswa dan masyarakat terpaksa turun ke jalan,” ujarnya.
Dia mendesak kepada pemerintah untuk membenahi penggunaan kekuatan yang eksesif kepada massa aksi itu. Usman berujar, kekerasan menggunakan berbagai senjata aparat itu seharusnya tidak diperlukan sepanjang tak ada ancaman nyata.
“Jika itu ternyata digunakan tanpa alasan, maka harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah mengusut serta menindak aparat keamanan yang telah melanggar HAM karena bertindak brutal ke massa aksi. Sikap itu, kata Usman, untuk memastikan bahwa tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban kekerasan aparat.
“Kekerasan tidak boleh digunakan untuk menghukum mereka yang dituduh tidak patuh terhadap kebijakan negara,” katanya.
Pilihan Editor: Panglima TNI Minta Prajurit yang Menjabat di Luar Ketentuan UU TNI Segera Mundur