Logo Tempo

Indonesia Tempati Posisi Keempat Terbesar Dunia Konten Pornografi Anak


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Virtual Meutya Hafid mengungkapkan Indonesia menempati posisi keempat terbesar di dunia dalam kasus konten pornografi anak. Meutya mengatakan ada 5,5 juta lebih konten pornografi anak di Indonesia.

“Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia,” kata Meutya saat acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Maret 2025.

Selain pornografi anak, sebanyak 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan on-line. Kemudian, ada 80 ribu anak-anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi on-line. “Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini di mana banyaknya kejahatan terhadap anak,” katanya.

Meutya mengatakan angka-angka itu menjadi perhatian Presiden Prabowo sehingga merestui penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Ia bercerita, gagasan PP tentang Tata Kelola Virtual untuk Pelindungan Anak ini sebetulnya telah dimulai dari komitmen Indonesia dalam discussion board KTT G20 saat Presidensi Indonesia pada 2022. Terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE menjadi payung hukum utama dari PP ini. Kementerian Komdigi pun mengajukan izin prakarsa PP ke Presiden Prabowo pada 13 Januari 2025.

“Ketika kami menghadap Presiden Prabowo, hari yang bersejarah dan membuat kami haru sekali sebagai orang tua, kami menerima arahan yang jelas dan berani dari Bapak terkait perlunya aturan pelindungan anak di ruang virtual yang aman, termasuk dalam kerangka penundaan usia anak untuk mengakses sosial media,” ujarnya

Setelah mendapat restu Presiden Prabowo, Kementerian Komdigi langsung menyelenggarakan konsultasi publik dengan menjaring 287 masukan dan tanggapan dari 24 pemangku kepentingan. Selain itu, Komdigi juga melibatkan ratusan lembaga dari dalam maupun dari luar negeri. 

“Kami telah melakukan tujuh kali FGD yang diikuti oleh perwakilan dari pemerintahan lintas kementerian, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan para pakar. Selama pembahasan, panitia antarkementerian koordinasi diperluas untuk menjamin keterpaduan kebijakan,” kata politikus Partai Golkar itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *