Logo Tempo

KPAI Minta Fasilitas Ramah Anak Ditingkatkan selama Mudik Lebaran 2025


TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pengelola jalan tol untuk meningkatkan fasilitas ramah anak selama periode mudik Lebaran 2025. Menurut pantauan komisi tersebut di beberapa titik keberangkatan dan kedatangan mudik, fasilitas ramah anak masih belum memadai.
 
“Komisi Perlindungan Anak Indonesia menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik Lebaran 2025,” demikian keterangan komisi tersebut pada Kamis, 27 Maret 2025.
 
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengaku prihatin sebab masih menjumpai tempat istirahat atau relaxation house yang belum memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, serta keamanan bagi anak dan perempuan. Padahal, katanya, KPAI selalu memberi rekomendasi dari tahun ke tahun. 
 
“Selalu masih banyak catatan setiap tahunnya,” kata Aris saat konferensi pers KPAI tentang mudik ramah anak, Kamis, 27 Maret 2025.
 
Beberapa hal yang ia soroti adalah tidak adanya ruang bermain anak, ruang laktasi untuk ibu menyusui, hingga pos khusus pengaduan kekerasan. Bahkan, katanya, ia juga tidak menemukan papan pengumuman yang menunjukkan informasi cara mengakses layanan-layanan tersebut. “Tidak menjadi perhatian nampaknya ini oleh para pengelola jalan tol,” ujarnya.
 
Selain itu, temuan hasil pengawasan KPAI pada tahun ini soal mudik ramah anak adalah adanya terminal yang masih belum terbebas dari paparan asap rokok. Tidak adanya fasilitas pojok ramah anak di beberapa terminal, stasiun, dan posko mudik juga ditemukan karena adanya efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.
 
KPAI memberi beberapa rekomendasi mudik ramah anak kepada pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan, kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat umum. Rekomendasinya termasuk penyediaan transportasi yang layak, aman, dan ramah anak, serta memastikan awak transportasi dalam kondisi prima.
 
Instansi yang mengurus mudik Lebaran juga diminta mengoptimalisasi sumber daya manusia dan prosedur operasi standar (SOP) pelaksanaan mudik agar pelayanan tetap maksimal. Selain itu, KPAI meminta peningkatan fasilitas ramah anak di tempat transit, termasuk ruang bermain, ruang laktasi, dan bathroom bersih.
 
Komisi juga mendesak pengawasan ketat terhadap kapasitas penumpang untuk mencegah kelebihan kapasitas, serta penyebaran informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan. Adapun pelindungan anak dapat ditingkatkan melalui edukasi petugas publik, pemasangan kamera CCTV, dan pengeluaran surat edaran.
 
KPAI meminta penyediaan pos pengaduan di titik-titik strategis yang terintegrasi dengan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA), juga sosialisasi informasi peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain itu KPAI juga mengimbau orang tua untuk mempersiapkan kebutuhan anak selama perjalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *