Panitia SNPMB Umumkan Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK 2025
TEMPO.CO, Jakarta – Panitia penyelenggara Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2025 mengumumkan penyesuaian waktu pelaksanaan dan jadwal UTBK 2025. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Eduart Wolok mengatakan hal ini dilakukan pada beberapa wilayah karena terkait waktu ibadah.
“Terdapat sedikit perubahan pada waktu pelaksanaan dan jadwal UTBK 2025,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat, 28 Maret 2025.
Sebagai informasi, pelaksanaan UTBK akan berlangsung pada 23 April hingga 3 Mei 2025. Eduart menyampaikan bahwa perubahan tersebut berlaku pada sesi siang hari Senin hingga Kamis serta Sabtu dan Minggu di wilayah yang termasuk Waktu Indonesia Barat (WIB), khususnya di daerah Sumatra selain Lampung.
Perubahannya memundurkan jadwal yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB menjadi pukul 13.00 sampai dengan 16.45 WIB.
Selain itu, pada sesi siang di hari Jumat juga terjadi perubahan jadwal di beberapa daerah. Eduart menjelaskan bahwa untuk wilayah Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, UTBK akan dimulai pada pukul 13.15 hingga 17.00 WIB. Sementara itu, untuk wilayah Sumatra selain Lampung, UTBK akan berlangsung dari pukul 13.45 hingga 17.30 WIB.
“Pastikan calon mahasiswa Indonesia memahami perubahan ini ya,” ujar dia.
Pendaftaran ujian tulis berbasis komputer-seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK-SNBT) telah resmi ditutup pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Calon mahasiswa yang telah terdaftar sebagai peserta selanjutnya akan mengikuti tes sesuai lokasi dan jadwal masing-masing.
Materi tes UTBK 2025 nantinya akan terdiri dari tes potensi skolastik (TPS) dan tes literasi. TPS mencakup penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, pemahaman bacaan dan menulis, dan pengetahuan kuantitatif. Sedangkan tes literasi mencakup literasi dalam bahasa Indonesia, literasi dalam bahasa Inggris, serta penalaran matematika.
Panitia SNPMB memastikan kelulusan peserta pada UTBK-SNBT tidak akan mengacu pada batas nilai atau passing grade. Koordinator pusat panggilan atau name middle SNPMB Badrus Zaman mengatakan program studi di perguruan tinggi mana pun tidak menerapkan sistem passing grade.
Badrus menjelaskan, mekanisme seleksi untuk SNBT murni menggunakan nilai UTBK. “Dan tinggal diurutkan saja, misalnya prodi A di PTN A, daya tampung 50. Maka diurutkan peringkat satu sampai 50 dengan nilai UTBK tertinggi. Nah, itu yang diterima,” ujarnya di acara bincang bold seputar persiapan UTBK-SNBT yang disiarkan di seluruh media sosial SNPMB pada Senin, 24 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menambahkan, passing grade yang bisa dilihat tersebar di media sosial hanyalah berupa perkiraan. Nantinya, keketatan persaingan di tiap prodi juga bisa berubah-ubah tergantung pilihan para peserta. Misalnya, jika prodi yang keketatannya tinggi tak banyak dipilih peserta karena mengantisipasi persaingan, maka keketatan prodi tersebut akan berkurang. Begitu juga sebaliknya. “Jadi sebenarnya itu sangat dinamis, tergantung pada (situasi) saat itu,” kata Badrus.
Nabiila Azzahra berkontribusi dalam tulisan ini.