Logo Tempo

KPU Sebut PSU di Pasaman Lancar, Meski Beberapa Titik Terkendala Jaringan


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman berjalan lancar dan kondusif. Namun ia juga mengungkapkan ada beberapa titik yang tidak memiliki akses jaringan yang mempuni. 

Yulianto mengatakan, ada sekitar 218.000 pemilih yang tersebar di 503 TPS melaksanakan PSU kali ini. “Secara umum tidak ada kendala berarti. Distribusi logistik sudah dilakukan tepat waktu, dan penyelenggara di tingkat TPS juga sudah siap sejak pagi,” ujar dia saat dihubungi, Sabtu, 19 April 2025. 

Menurut Yulianto, selain logistik, sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang digunakan menyesuaikan kondisi di lapangan. Ini mengingat kondisi jaringan web di beberapa titik yang tidak stabil atau mengalami clean spot. “Untuk mengantisipasi kendala jaringan, Sirekap dilakukan secara offline dan akan diunggah secara on-line setelah proses selesai,” katanya.

Sementara soal kelangsungan pemungutan, pada pagi hingga pukul 13.00 WIB, cuaca dibeberapa titik dalam kondisi yang baik, hanya saja sedikit gerimis menjelang sore. “Cuaca di sebagian wilayah dari pagi sampai siang baik, namun menjelang sore sedikit gerimis” tutur Yulianto.

Sebelumnya, PSU digelar atas tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi pada perkara Pilkada 2025. PSU paling banyak digelar di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan general 2.847 TPS, berdasarkan putusan MK Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025. 

Disusul Kabupaten Serang, Banten, dengan 2.355 TPS (70/PHPU.BUP-XXIII/2025), serta Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebanyak 1.447 TPS (195/PHPU.BUP-XXIII/2025).

Adapun di wilayah Sumatera Barat, PSU dilangsungkan di 605 TPS di Kabupaten Pasaman (02/PHPU.BUP-XXIII/2025). Sementara di Sumatera Selatan, tercatat 531 TPS di Kabupaten Empat Lawang turut menggelar pemungutan ulang (24/PHPU.BUP-XXIII/2025).

Di Pulau Kalimantan, selain Kutai Kartanegara, pemungutan suara ulang juga dilaksanakan di 403 TPS di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sebagaimana tertuang dalam putusan MK Nomor 05/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dua daerah lain yang turut menggelar PSU adalah Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, dengan 330 TPS (68/PHPU.BUP-XXIII/2025), serta Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, sebanyak 245 TPS (55/PHPU.BUP-XXIII/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *