Walkot Bandung Tindak Tegas Premanisme
INFO NASIONAL – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tegaskan komitmennya dalam menindak aksi premanisme di Kota Bandung, dengan membentuk Satgas Anti Premanisme. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan warga terkait aksi preman parkiran yang sempat viral di media sosial.
“Preman-preman itu memang sering ditertibkan, tapi muncul lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada warganet yang memviralkan. Satgas Anti Premanisme sedang menindak. Yang bersangkutan akan dikenakan tuduhan pemerasan,” ujar Farhan, Jumat, 18 April 2025.
Farhan mengatakan, pembentukan Satgas Anti Premanisme ini awalnya dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mendorong pembentukan satgas di tingkat kota. Hal tersebut disambut baik oleh Farhan, yang memang memprioritaskan rasa aman bagi warga, termasuk dalam penggunaan fasilitas parkir. “Yang paling penting adalah memberikan rasa aman kepada warga. Itu prioritas,” katanya.
Farhan pun menanggapi soal pelaku premanisme yang sudah pernah ditangkap namun kembali beraksi. Menurutnya, tindakan hukum yang dikenakan sebelumnya masih tergolong ringan. Namun kini, langkah tegas akan diambil. “Ya, waktu itu kami kenakan tindak pidana ringan. Tapi kalau sudah masuk ke pemerasan dan penipuan, kita bawa ke tindak pidana tingkat selanjutnya,” tegasnya.
Terkait penanganan, Farhan menyebut segala tindakan premanisme yang mengarah ke penipuan dan pemerasan akan dibawa ke wilayah kepolisian. “Ini bukan razia. Tapi kami akan tangkap mereka. Siapapun yang memeras dan menipu, kami cari dan tangkap. Laporkan ke polisi,” ucapnya.
Terkait polemik parkir di jalur sepeda seperti yang sering terlihat di kawasan Braga, Farhan menyatakan masih bisa dimaklumi dalam batas tertentu. “Kalau parkir di jalur sepeda masih bisa dimaklumi, karena itu bagian dari penggunaan bersama dan bukan zona dilarang parkir. Tapi pagi hari, kita harus pastikan tidak ada yang parkir di situ,” tuturnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk melapor ke 112 jika melihat atau mengalami aksi premanisme. “Silahkan kalau untuk pengaduan ke 112. Masyarakat jangan turun tangan langsung, nanti dianggap melakuan pelanggaran hukum,” katanya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Bandung berharap situasi kota tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat, tanpa adanya intimidasi atau pemalakan yang meresahkan. (*)