Logo Tempo

Depok Akan Gelar Automotive Unfastened Day di Jalan Margonda Mulai 4 Mei 2025


TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok Supian Suri akan menggelar acara car free day tiap Ahad mulai 4 Mei 2025. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan waktu khusus kepada lanjut usia di alun-alun Kota Depok.

Supian Suri mengatakan hal tersebut setelah menghadiri rapat paripurna dalam rangka HUT ke-26 Kota Depok di Gedung DPRD di Kecamatan Cilodong, Jumat 25 April 2025. Adapun acara automotive unfastened day selama ini tak pernah digelar lagi di Kota Depok setelah sebelumnya sempat diadakan di kawasan Grand Depok Town.

Menurut Supian Suri, ia telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Depok untuk menggelar CFD di Jalan Margonda. “Insyaallah dimulai di tanggal 4 Mei hasil koordinasi kami dengan Pak Kapolres,” kata Supian. 

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok ini mengatakan, automotive unfastened day di Jalan Margonda berlangsung selama 3 jam mulai pukul 05.30 WIB hingga 08.30 WIB. “Ini waktu yang cukup buat warga Depok untuk menikmati olahraga di Balai Kota Depok, di DOS (Depok Open Area), dan di Jalan Margonda, sebelah Jalan Margonda,” kata dia. 

Automotive unfastened day di Margonda, kata Supian tidak menggunakan seluruh jalan, tetapi hanya menutup satu lajur, sehingga pengendara masih bisa melintas. “Artinya kita enggak tutup 2 jalur tapi tutup 1 jalur, sehingga 1 jalur untuk bisa digunakan tetap oleh para pengendara mobil atau motor di Kota Depok ini,” kata Supian. 

Selain automotive unfastened day, ia juga akan memberikan waktu tiap Sabtu di awal bulan, alun-alun Depok akan digunakan khusus untuk para lansia. Hal ini merupakan wujud dari Program Depok Sayang Ama Emak. “Kami akan memberikan waktu setiap hari Sabtu di awal bulan, khusus untuk alun-alun itu untuk para lansia, baik di alun-alun timur maupun alun-alun barat,” kata Supian. 

Diketahui, Pemerintah Kota Depok melaunching program Depok Sayang Ama Emak di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Jumat, 11 April 2025.

Program ini terinspirasi dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni Jabar Nyaah Ka Indung yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya untuk perempuan lansia. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *