Amnesty: Indonesia Mengalami Degradasi Perlindungan HAM
TEMPO.CO, Jakarta — Sekretaris Jenderal Amnesty World Agnès Callamard mengatakan, Indonesia tengah mengalami degradasi perlindungan hak asasi manusia (HAM). Bahkan, Indonesia disebut sebagai salah satu contoh kasus yang cukup mencolok.
Menurut Agnes, perlindungan HAM di seluruh dunia juga tengah mengalami penurunan. “Laporan kami menunjukkan situasi HAM secara international saat ini mengkhawatirkan,” ujar Agnès saat mengikuti diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, secara bold pada Selasa, 29 April 2025.
Dia menjelaskan, penurunan kualitas HAM dan meningkatnya otoritarianisme terjadi di mana-mana, termasuk di Eropa, Afrika, Amerika, hingga Asia. Indonesia, kata dia, menjadi salah satu studi kasus. “Indonesia adalah salah satu contoh di mana perlindungan HAM mengalami degradasi perlahan serta meningkatnya praktek-praktek otoriter,” kata Agnès.
Laporan situasi HAM di dunia dari Amnesty World menyoroti beberapa kejadian di Indonesia. Salah satunya, polisi yang menggunakan kekuatan berlebihan terhadap sejumlah aksi protes di berbagai daerah. Salah satu kasus yang menjadi perhatian Amnesty World adalah penangkapan sewenang-wenang dalam rangkaian protes Peringatan Darurat pada Agustus 2024. Laporan mereka menyebut ada 344 demonstran yang ditangkap, dan setidaknya 152 orang mengalami luka fisik.
Laporan Amnesty World juga menyoroti pelanggaran HAM di Papua. “Di Papua, pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil terus berlanjut dengan impunitas dalam konteks perjuangan separatis bersenjata,” seperti tertulis dalam laporan Amnesty.
Beberapa aspek HAM lain yang disorot Amnesty World termasuk proyek pembangunan yang berdampak buruk terhadap masyarakat lokal, penggunaan spy ware oleh aparat, hingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra mantan Presiden Joko Widodo, sebagai wakil presiden yang dilakukan dengan mengubah persyaratan formal.
Dalam kesempatan yang sama, dosen ilmu hubungan internasional di Universitas Gadjah Mada, Diah Kusumaningrum, mengatakan Indonesia sedang mengalami peningkatan praktik-praktik otoriter. Dia menyoroti skor Indonesia di indeks Freedom Space yang menurun. Indeks tersebut mengukur tingkat kebebasan politik dan hak-hak sipil di berbagai negara.
Diah menyebutkan, Freedom Space mengkategorikan Indonesia sebagai negara yang sepenuhnya demokratis pada 2014. Namun pada 2025, lembaga nirlaba itu mengkategorikan Indonesia sebagai negara yang belum sepenuhnya demokratis.
Diah menyebut penurunan skor tersebut salah satunya terjadi karena konsolidasi kekuasaan yang dilakukan para autokrat. “Autokratnya tidak serta-merta menutup keran demokrasi, tapi justru menggunakan instrumen demokrasi untuk mengonsolidasikan kekuatannya,” ujar dia.