Logo

Puan Imbau Pengemudi Ojek On-line Berunjuk Rasa dengan Tertib


TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat meminta para pengemudi ojek on-line atau ojol untuk melaksanakan demonstrasi secara teratur. Hari ini ribuan ojol turun ke jalan untuk menuntut sejumlah hal kepada pemerintah, aplikator hingga DPR.

“Kami mengimbau kepada para ojol untuk demo secara tertib agar tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Ketua DPR Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Puan menjanjikan DPR akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan demo dari ojol. Termasuk menampung aspirasi dari pihak aplikator. “Jadi apa yg terbaik buat kedua belah pihak akan ditindaklanjuti, ada win-win resolution,” ucap Puan.

Selain Puan, Ketua Komisi V DPR Lasarus juga menyerukan agar ojol menjaga kondusivitas demonstrasi yang terbagi ke beberapa titik ini. Bagi Lasarus, unjuk rasa sah dilakukan untuk menyuarakan pendapat di muka umum dan dijamin kebebasannya oleh undang-undang.

“Yang penting itu dilaksanakan dengan tertib dan tetap menjunjung tinggi kepentingan masyarakat,” ujar Lasarus. Ia berpesan agar demonstrasi itu bisa digelar secara damai.

Lasarus belum berencana untuk menemui demonstran secara langsung. Ia menilai penyampaian aspirasi bisa dilakukan pada saat rapat dengar pendapat antara Komisi V dengan perwakilan ojol di pekan depan.

Ia menyatakan tuntutan para ojol itu sah-sah saja dan merupakan bentuk kebebasan berekspresi. Namun, ia menyoroti angkutan on-line yang belum memiliki peraturan perundang-undangan mengakibatkan sulitnya tuntutan diakomodasi.

“Ini seharusnya diatur, diikat dengan undang-undang. Kami sedang menginisiasi untuk perbaikan terhadap regulasi yang ada juga sekarang,” ucap dia. Ia mengungkap saat ini Komisi V mengusulkan dua skema pengaturan angkutan bold.

Opsi pertama, dengan menambah peraturan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau membuat UU baru dalam sistem transportasi nasional.

“Ini sedang kami diskusikan baik dengan Badan Keahlian DPR maupun dengan pihak Kementerian Perhubungan,” tutur politikus PDIP itu. Ia juga menyebut DPR sedang mendengar masukan dari pemerintah.

Schedule rapat pada Senin pekan depan itu, kata Lasarus, baru akan dihadiri oleh DPR dan perwakilan ojol. Ia menyatakan DPR akan mengundang pemerintah dan pihak aplikator dalam rapat terpisah. Hal itu berbeda dengan tuntutan demo ojol yang meminta duduk bersama dengan pemerintah dan aplikator.

“Kalau didudukan di hari yang sama, dipaksa untuk mengambil keputusan di ruangan itu, jadi kesimpulan rapat itu tidak bisa mengikat,” ujar Lasarus memberi alasan. Sehingga ia mendorong adanya perbaikan regulasi alih-alih hanya audiensi.

Ribuan pengemudi ojol mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa secara serentak pada hari ini sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuding telah melanggar regulasi.

Regulasi dimaksud yakni Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 soal batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diduga melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen.

Unjuk rasa ini akan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.

Aksi tersebut juga akan diikuti pengemudi ojol dan taksi on-line dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Lampung, SUmatera Selatan dan Banten Raya.

Yudono Yanuar berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *