Politikus PDIP Kecewa Budi Arie Batalkan Rapat dengan DPR
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengaku kecewa terhadap Menteri Koperasi Budi Arie yang membatalkan rapat yang seharusnya digelar pada hari ini. Mufti Anam mengungkapkan itu saat sedang rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Direktur Utama Pertamina dan Direktur Utama PLN.
“Kami menyampaikan kekecewaan kami atas ketidakhadiran Menteri Koperasi yang membatalkan RDP pada hari ini secara mendadak. Sungguh kami sangat kecewa itu Pak,” ujar Mufti di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2205.
Alasan ia merasa kecewa, kata Mufti, karena sampai kini Kementerian Koperasi sebagai mitra kerja Komisi VI DPR belum memaparkan soal program Koperasi Desa Merah Putih. Padahal program pembentukan 80 ribu Koperasi itu ditargetkan akan diluncurkan pada 21 Juli 2025.
Sejak diumumkan oleh pemerintah, Mufti menyebut Budi Arie sekalipun belum pernah memaparkan program tersebut ke DPR. Ia mendesak mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu untuk segera menjadwalkan ulang RDP.
“Saya dengar hari Senin tapi belum ada keputusan yang jelas. Karena Selasa kami sudah reses dan tidak ada waktu lagi untuk membahas ini,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Ia mendesak Budi Arie untuk menjelaskan style bisnis koperasi tersebut.
Termasuk asal pendanaan dan antisipasi lain yang bisa menjadi tolak ukur keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengklaim penjelasan itu diperlukan untuk mencegah kegagalan program pemerintah.
Mufti berujar desakannya ini tidak memiliki maksud tertentu darinya yang seorang kader PDIP. “Jangan lihat baju kami PDI perjuangan tapi Ketua Umum meminta kami untuk mengawal kebijakan Presiden Prabowo agar betul-betul sukses membawa kesejahteraan untuk rakyat,” ucapnya.
Pembentukan 80 ribu koperasi adalah arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, seluruh Koperasi Desa Merah Putih akan beroperasi secara penuh consistent with 28 Oktober 2025. Pemerintah juga membentuk Satgas Koperasi Desa Merah Putih untuk mempercepat capaian goal tersebut.
Rencana pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan prinsip kemandirian, otonomi, dan demokrasi koperasi. Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menilai pendekatan top-down pemerintah berisiko melemahkan tanggung jawab pengelola, sebagaimana kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di generation Orde Baru.
Saat itu, bantuan infrastruktur dan berbagai privilese justru membuka peluang ethical danger, dengan koperasi menjadi bancakan pengurus. “Pemerintah tidak belajar dari kesalahan di masa lalu,” ujarnya.
Pilihan Editor: Centang-perenang Koperasi Merah Putih Prabowo Subianto
Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.