FITRA: Anggaran Parpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
TEMPO.CO, Jakarta –Seknas FITRA belum yakin penambahan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) akan efektif mencegah terjadinya korupsi. Meski sepakat dengan adanya kenaikan dana bantuan parpol, lembaga pemantau dan transparansi anggaran ini menilai penambahan dana tersebut setidaknya dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja partai di legislatif melalui dana operasional. “Penambahan dana bantuan parpol untuk mencegah korupsi, belum bisa dipastikan,” ujar pengurus FITRA bidang divisi Hukum, HAM, dan Demokrasi, Siska Barimbing, melalui keterangan tertulis pada Jumat, 23 Mei 2025.
Seknas Fitra sepakat adanya penambahan bantuan politik ini dengan beberapa catatan. Pertama, adanya porsi untuk peningkatan kapasitas kader tidak hanya untuk operasional. Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Ketiga, ada penambahan indikator kinerja fraksi di legislatif. Keempat, perbaikan pada sistem partai politik dan sistem pemilu sehingga pembiayaan partai politik dan pemilihan umum bisa efektif dan efisien.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pemerintah memberikan dana yang besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke parpol sebagai salah satu upaya memberantas korupsi. Salah satu sebab dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden.
Fitroh mengungkapkan para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, bahkan memiliki pemodal. “Hal yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal untuk menjadi pelaksana proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, dan sering terjadi,” kata dia dalam webinar yang diselenggarakan KPK pada Kamis, 15 Mei 2025.
Siska mengatakan, sejumlah kasus korupsi yang menjerat kader-kader partai politik banyak masuk ke proses hukum karena pengawasan tidak ketat. “Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran bantuan keuangan partai politik belum maksimal dilakukan,” kata dia.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bahtra Banong menilai rencana kenaikan dana bantuan bagi partai itu gagasan yang baik. Politikus Partai Gerindra ini meyakini dengan adanya bantuan dana tambahan, partai tak lagi merekrut kader secara kilat. Kenaikan dana bantuan oleh negara bisa membuat partai menjalankan fungsinya dengan baik.
Meski begitu, Bahtra mengingatkan, kenaikan dana bantuan parpol itu harus transparan. “Pertanggungjawabannya itu harus dikawal oleh publik atau kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja,” ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk mengkaji usulan KPK soal menambah dana bantuan parpol. Usulan itu bisa dikaji jika tujuannya untuk memberantas korupsi. Menurut Hasan, usul itu perlu dikaji dari sisi bentuk bantuannya, program kerja, ketersediaan dana hingga kemampuan keuangan negara.
Peneliti bidang politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan, pemerintah perlu menetapkan syarat bagi partai politik yang menerima bantuan. Dia mengusulkan tiga syarat. Pertama, dana harus dialokasikan untuk kaderisasi atau peningkatan kualitas kader. Kedua, pengelolaan dana diaudit secara profesional oleh auditor independen. Ketiga, partai politik mendapat hukuman bila terdapat pelanggaran atau penyimpangan.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.