Komnas HAM Papua Minta TNI-Polri Hentikan Operasi Militer Menyisir Permukiman
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional HAM Papua meminta TNI dan Polri menghentikan operasi militer dengan menyisir permukiman. Ini bertujuan supaya tidak timbul korban warga sipil seperti yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
“Kami minta kepada TNI-Polri yang ada di sekitar wilayah situ, operasi fashion ini jangan diterapkan ulang lagi. Itu operasi yang salah. Menyisir permukiman yang ada kelompok sipil bersenjata dan langsung melakukan penembakan di wilayah itu,” kata Ketua Komnas HAM Papua Fritz Ramandey saat dihubungi Pace, Sabtu, 24 Mei 2025.
Frits mengatakan, kalaupun ada kelompok bersenjata seharusnya cukup dilakukan pengepungan. Namun apabila penyerangan itu menimbulkan korban perempuan dan anak, artinya operasi tersebut tidak terukur.
“Apalagi penyergapan ini, kalau dari laporan yang mereka sampaikan serangan ini menggunakan operasi tempur dan itu yang sangat kami sayangkan,” ucap Fritz.
Frits mengatakan penyerangan yang menyasar permukiman sulit mencegah jatuhnya korban sipil, terutama kelompok rentan. Apalagi permukiman yang disasar ternyata penuh dengan kelompok rentan yang sedang beristirahat pada dini hari.
Sebelumnya, TNI mengklaim berhasil melumpuhkan 18 anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dalam sebuah operasi militer yang berlangsung di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Operasi tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Habema TNI sejak pukul 04.00 hingga 05.00 WIT, dengan fokus pada lima kampung yaitu Titigi, Ndugusiga, Jaindapa, Sugapa Lama, dan Zanamba.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, mengungkapkan operasi ini dilakukan sebagai upaya melindungi warga Papua dari ancaman kelompok bersenjata. Ia mengatakan operasi ini dilakukan secara terukur, profesional, dan mengutamakan keselamatan warga sipil.
“Kami tidak akan membiarkan rakyat Papua hidup dalam ketakutan di tanah kelahirannya,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 15 Mei 2025.
Novali Panji Nugroho dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini