Ayam Goreng Widuran: Asesmen Ulang dan Permohonan Maaf
TEMPO.CO, Jakarta – Belakangan rumah makan Ayam Goreng Widuran menjadi sorotan setelah pihak rumah makan mengaku bahwa menu mereka tergolong non-halal. Informasi tersebut dibagikan melalui Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat, 23 Mei 2025.
Pengelola menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan telah mencantumkan keterangan non-halal di seluruh outlet mereka. “Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” keterangan tertulis pemberitahuan tersebut.
Kini rumah makan tersebut telah mencantumkan label non-halal di outlet mereka. Keterangan non-halal juga dicantumkan di keterangan google map. Ayam Goreng Widuran yang berlokasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, ini mencantumkan keterangan Sejak 1973.
Asesmen Ulang
Wali Kota Solo Respati Ardi bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perdagangan Kota Solo mendatangi Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Mei 2025. Hal itu menyusul polemik setelah terungkap ada produk tidak halal di rumah makan tersebut yang baru diketahui setelah puluhan tahun berdiri.
Kedatangan Respati di Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 7, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres itu ditemui oleh para pegawai yang sedang bekerja hari itu. Respati berdialog dengan para pegawai itu. “Intinya, saya memberikan arahan agar bisa ditutup untuk dilakukan asesmen ulang,” katanya, Senin, 26 Mei 2025.
Respati pun meminta kepada pegawai tuntuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan pemilik rumah makan. Dalam perbincangan dengan sang pemilik, Respati menyampaikan arahan agar warung makan tersebut ditutup untuk dilakukan asesmen ulang terhadap kehalalan dan ketidakhalalan produk yang dijual. Permintaan itu pun dipenuhi oleh sang pemilik.
Viral
Sebelum pemberian label non-halal, rumah makan ini viral di media sosial dari unggahan akun @pedalranger di Thread yang mengungkapkan tentang penggunaan bahan baku non-halal di rumah makan itu. Terungkap bahwa kremesan ayam yang dijual digoreng dengan minyak non-halal.
Salah satu pegawai Ranto menyebut menu yang viral disebut tidak halal tersebut adalah kremes ayam goreng. Sedangkan ayamnya halal. “Pencantuman keterangan non-halal sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Kebanyakan pelanggan sejak dulu memang nonmuslim,” kata Ranto kepada wartawan.
Ramai Pembeli
Ayam Goreng Widuran terus ramai pembeli. Pada Minggu, 25 Mei 2025, Tempo bersama beberapa wartawan lainnya mencoba menyambangi Rumah Makan Ayam Goreng Widuran.
Di depan pintu masuk, terpasang spanduk melintang berwarna dasar merah yang bertuliskan Ayam Goreng Widuran Solo, disertai alamat dan nomor telepon. Di sebelah kiri tulisan itu terdapat gambar foto ayam goreng utuh lengkap dengan lalapan. Terdapat juga tulisan Ayam Kampung Asli dan Non Halal.
Terpantau cukup banyak pembeli yang berdatangan ke rumah makan itu. Kebanyakan pengunjung yang datang makan bersama keluarga naik mobil yang diparkir tepat di depan rumah makan tersebut.
Ada juga jemaat yang selesai beribadah di GBI Keluarga Allah Solo Widuran yang berada tepat di depan rumah makan itu, mampir untuk makan. Selain itu, beberapa pengemudi online silih berganti datang untuk mengambil pesanan makanan.
Septia Ryanthie, Nandito Putra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Wali Kota Solo Minta Ayam Goreng Widuran Ditutup untuk Asesmen Ulang