Istana: Menteri Keuangan Pengusul Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenanan atau Presidential Conversation Workplace (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan pengusul Djaka Budi Utama diangkat sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengangkatan itu.
“Secara prosedur ini berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan juga. Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua,” kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.
Dia mengatakan, jabatan dirjen merupakan pangkat pejabat eselon 1A. Pejabat eselon 1A itu memang harus ada surat dari presiden. Karena itu, presiden mengeluarkan surat pengangkatan.
“Dirjen-dirjen itu pengangkatanya keputusan presiden,” kata dia.
Hasan juga menanggapi tulisan penulis opini di detik.com yang mengkritik pengangkatan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan kembali dinaikkan. Pemerintah, kata dia, tidak bermasalah dengan berbagai kritik.
“Kalau perlu naikkan lagi aja tulisannya, dipasang lagi aja tulisannya,” kata dia di kantor, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.
Dia lantas menyinggung kasus mahasiswa yang ditahan karena membuat meme Jokowi dan Prabowo sedang berciuman. Sama dengan kasus penulis opini detik.com, Hasan meminta kasus seperti itu lebih baik dibina, bukan dihukum.
Hasan mengaku belum membaca tulisan penulis opini detik.com yang mengkritik pengangkatan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama itu Karena itu, Hasan belum berkenan menanggapi.
Namun, dia mengatakan, pengangkatan sesuai prosedur. Djaka sudah mengundurkan diri dari jabatan TNI pada 2 Mei 2025. Lalu, Surat Pemberhentian dari presiden talah keluar pada 6 Mei 2025.
“Jadi sekarang dirjen bea cukai yang baru saja dilantik itu statusnya adalah purnawirawan, sama sipil,” kata dia.
Hasan juga meminta penulis opini di detik.com untuk melaporkan dugaan intimidasi kepada aparat. Tujuannya, bisa diketahui pelaku hingga motif intimidasi itu. “Jadi sebaiknya ini dibuka terang benderang dengan cara dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata dia.
Seorang penulis opini di detik.com mendapat kekerasan fisik dari orang tidak dikenal. Serangan teror itu dialami penulis setelah artikelnya mengenai jenderal yang menduduki jabatan sipil tayang di rubrik kolom detikcom pada Kamis, 22 Mei 2025.
Redaksi Detik menerbitkan artikel opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Benefit ASN?” di laman detik.com pada Kamis, 22 Mei 2025. Penulisnya adalah seorang aparatur sipil negara atau ASN yang sedang menempuh pendidikan magister.
Dalam artikel tersebut, penulis mengkritik pengangkatan Letnan Jenderal Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai yang dinilai melanggar prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara. Djaka Budi adalah seorang tentra yang sempat menjabat sekretaris utama Badan Intelijen Nasional atau BIN.
Koordinator Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia Erick Tanjung menilai ada upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara dalam peristiwa itu. “Kami menilai tindakan intimidasi dan penurunan artikel adalah pola represi yang mengingatkan pada praktik otoriter masa lalu,” ujar Erick pada Jumat, 23 Mei 2025.
Adapun Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama telah resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ia telah menyandang standing purnawirawan atau pensiunan TNI ketika namanya dibacakan pada pelantikan pejabat Kemenkeu hari ini, Jumat, 23 Mei 2025.
Penunjukan Djaka sebagai anak buah Sri Mulyani sempat menjadi sorotan karena statusnya yang merupakan perwira TNI.
Direktur Hukum Heart of Financial and Regulation Research (Celios) Muhammad Zakiul Fikri mengatakan masuknya perwira TNI aktif di jabatan sipil bisa menganggu stabilitas investasi dan ekonomi di Indonesia. “Investor akan berpikir berkali-kali ketika ingin menanamkan investasinya di negara ini. Kok di mana-mana militer, ya? Ada apa dengan Indonesia,” kata Fikri kepada Pace, Kamis, 22 Mei 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Djaka Budhi Utama sudah mengundurkan diri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelum dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “Ini salah satu contoh bentuk loyalitas seperti itu dan taat hukum,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Mei 2025.
Pilihan Editor: Istana Minta Tulisan Opini Detik.com Diunggah Kembali