Logo

Janji BPH Berantas Praktik Kartel Haji di Indonesia


Badan Penyelenggara Haji (BPH) mengakui terdapat praktik kartel dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan lembaganya akan memberantas praktik kartel tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Memang ada fakta bahwa pengelolaan haji itu ada kartel, dan ini selalu kami ingatkan,” kata Dahnil setelah melepas keberangkatan 423 calon haji kelompok terbang (kloter) 13 di Kota Padang pada Senin, 26 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara. Jemaah calon haji kloter 13 tersebut berasal dari Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang.

Dahnil menyebutkan praktik kartel tersebut tidak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di Tanah Air. Hal ini akan menjadi fokus BPH karena pada musim haji 2026 penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya akan ditangani langsung oleh BPH. “Praktik kartel ini yang harus dibersihkan,” ujar Dahnil menegaskan.

Dia menuturkan Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelenggaraan ibadah haji tidak bercampur dengan praktik korupsi yang merugikan negara, terutama jamaah calon haji. “Pak Prabowo sudah menginstruksikan ke depan pengelolaan haji itu harus terbebas dari praktik korupsi, akuntabel, dan transparan,” tuturnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat, Dahnil menyampaikan BPH juga sedang mengkaji perihal proses lama atau durasi waktu jemaah haji selama di Arab Saudi. “Kemungkinan kita memangkas lima sampai 10 hari penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Menurut dia, BPH juga sedang memikirkan agar jemaah calon haji tidak lagi menyewa pesawat seperti musim haji saat ini sehingga dapat menekan biaya. Salah satu solusi yang akan dilakukan BPH adalah mengupayakan agar pihak maskapai mengangkut logistik atau wisatawan dari Arab Saudi menuju Indonesia.

Dia meyakini, apabila gagasan ini terwujud, maka akan sangat menguntungkan banyak pihak, terutama jemaah calon haji karena ongkos yang dikeluarkan tidak sebesar saat ini. “Ini semua merupakan amanah Presiden bagaimana kita menekan ongkos haji,” kata dia.

BPH Akan Evaluasi Menyeluruh Layanan Ibadah Haji Tahun Ini

Dahnil mengatakan BPH juga memastikan sejumlah layanan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 yang belum maksimal akan menjadi evaluasi menyeluruh untuk pelaksanaan musim haji berikutnya.

“Setahun ini merupakan momentum bagi BPH untuk mengevaluasi apa yang kurang, dan melanjutkan layanan yang sudah baik oleh Kementerian Agama,” ujar Dahnil.

Dia menyebutkan banyak hal yang menjadi perhatian BPH, di antaranya pengelolaan biaya haji hingga hal-hal teknis keberangkatan jemaah calon haji ke Arab Saudi. Dia menilai, selama ini, pengelolaan ibadah haji di Tanah Air seperti match organizer yang hanya berfokus pada pengelolaan ritual ibadah haji. 

Namun, di masa datang, Dahnil menuturkan BPH akan melakukan lebih dari itu, misalnya, berfokus pada pengembangan ekonomi haji. “Kemudian, BPH juga akan fokus pada pemaknaan haji sebagai instrumen kebangsaan,” kata dia.

Hal ini sejalan dengan tiga Visi BPH, yakni Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi Haji, dan Sukses Peradaban dan Keadaban Haji. Ketiga aspek ini akan menjadi fokus BPH untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji di masa depan.

BPH pun sedang mengkaji kemungkinan penurunan biaya penyelenggara ibadah haji (Bipih) untuk musim haji berikutnya. Sebab, BPH menilai besaran biaya yang dibayarkan jemaah calon haji saat ini masih tergolong tinggi. “Setelah kami kaji selama tujuh bulan terakhir ini, masih sangat memungkinkan Bipih itu kembali diturunkan,” ucapnya.

Meski demikian, Dahnil belum menyampaikan besaran Bipih karena masih dalam tahap pengkajian di inner BPH bersama instansi terkait lainnya. Pembahasan penurunan Bipih oleh BPH, kata dia, juga sejalan dengan yang disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i yang menyebutkan pemerintah bersama pihak terkait terus berupaya menurunkan ongkos ibadah haji dengan perkiraan biaya preferrred maksimal Rp 85 juta.

Bahkan, angka tersebut masih bisa diturunkan lagi apabila rencana pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi dapat terwujud, serta pengurangan durasi waktu jemaah di Tanah Suci dari 41 hari menjadi 31 hari.

Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Romahurmuziy Bilang Jalan PPP Kembali ke Senayan Akan Sulit, Ini Alasannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *