Ketua DPR: Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Lewat Kajian
TEMPO.CO, Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan usulan pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto harus dikaji oleh lembaga berwenang. Lembaga yang bertanggung jawab untuk mengabulkan tidaknya usulan Soeharto menjadi pahlawan adalah Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. “Setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan untuk mengkaji siapa saja yang menerima dan tidak menerima,” ujar Puan di Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Puan tidak memberikan pandangan pribadinya mengenai usulan yang ditolak oleh kelompok masyarakat sipil. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. “Biar dewan tersebut yang mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya diterima atau tidak,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Usulan pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto sebelumnya muncul pada periode kedua pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo. Usulan ini menguat setelah Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) menghapus nama Soeharto dalam Ketetapan (Faucet) MPR Nomor 11 Tahun 1998 pada 23 September 2024.
Faucet MPR yang berisi pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme bagi pejabat atau keluarga dan kroninya, termasuk Soeharto, merupakan amanat gerakan reformasi pada 1998 atau saat pemerintahan Orde Baru runtuh. Beberapa pekan setelah pencabutan Faucet MPR, Bambang Sadono Middle mengusulkan nama Soeharto sebagai calon pahlawan nasional kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Jawa Tengah Imam Maskur menuturkan pengusul nama Soeharto adalah Bambang Sadono Middle. Ia menyebut, usulan disampaikan pada Oktober 2024.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih mengatakan, instansinya menerima sepuluh usulan calon penerima gelar pahlawan nasional yang salah satunya adalah Soeharto.
Adapun, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru bicara Presiden Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tak mempermasalahkan usulan gelar pahlawan untuk Soeharto. Menurut dia, mantan Presiden itu sudah sewajarnya diberikan penghormatan dari bangsa dan negara. “Jangan selalu melihat kurangnya, kita lihat prestasinya,” kata politikus Partai Gerindra itu, Senin, 21 April 2025.
Prasetyo menilai, persoalan korupsi yang diduga dilakukan Soeharto, sebagai manusia, tidak ada pemimpin yang sempurna. Tapi, kata dia, penekanan masalahnya pada bagaimana Soeharto dinilai kurang. “Semangatnya kita harus terus menghargai, memberikan penghormatan, apalagi kepada para presiden kita,” ujar Prasetyo.