Puan Minta Istilah Orde Lama Tak Dihapus dalam Penulisan Ulang Sejarah
TEMPO.CO, Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah tidak menghapus istilah Orde Lama dalam naskah penulisan ulang sejarah. Menurut anak mantan Presiden Indonesia ke-lima Megawati Soekarnoputri ini, istilah Orde Lama tetap perlu dipertahankan. “Apapun kalimatnya, apapun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Puan beralasan, jika istilah seperti Orde Lama dihilangkan maka itu mengaburkan sejarah. Ia menegaskan apapun peristiwa di masa lalu harus disampaikan secara terbuka lewat naskah sejarah. “Walaupun itu pahit, tetap harus disampaikan dengan transparan. Jadi ‘jas merah’, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” tutur cucu Presiden Soekarno itu.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mempersoalkan rencana penulisan ulang sejarah. Puan hanya menekankan perumusan fakta lampau itu harus dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
Penulisan ulang sejarah itu, Puan menegaskan, juga harus meminta masukan dari ahli sejarah dana elemen masyarakat. Dia menyebut aspek keterbukaan dan partisipasi masyarakat harus dikedepankan. “Jangan sampai terburu-buru namun nanti melanggar aturan dan mekanisme,” tuturnya.
Kementerian Kebudayaan saat ini sedang menyusun ulang sejarah Indonesia. Dalam revisi naskah sejarah yang melibatkan 113 penulis, 20 editor jilid, dan tiga editor umum dari kalangan sejarawan serta akademisi itu istilah Orde Lama akan dihilangkan.
Setelah mengikuti rapat dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan istilah Orde Lama dihilangkan dengan alasan pemerintahan saat itu tidak pernah menyebutkan atau memperkenalkan eranya sebagai Orde Lama.
Dia mengatakan pandangan tersebut diambil untuk membuat suasana yang lebih inklusif dan netral. “Kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru. Akan tetapi, apakah pemerintahan pada periode itu (sebelum Orde Baru) menyebut dirinya Orde Lama? Kan tidak ada,” kata Fadli, seperti dikutip Antara.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan pemerintah menargetkan proyek ini rampung pada Agustus nanti. Goal penyelesaian revisi naskah sejarah itu dirancang agar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.