Aktivis HAM Papua Kecam TPNPB-OPM karena Penembakan di House Rumah Sakit
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem mengecam serangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di space rumah sakit. Menurut Theo, serangan terhadap polisi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Rabu malam, 28 Mei 2025 melanggar ketentuan hukum humaniter internasional.
Theo berujar tempat-tempat umum tidak boleh diganggu meski dalam kondisi konflik sekalipun. “Saya sebagai pembela HAM sangat prihatin terhadap penembakan yang terjadi terhadap anggota polisi di Rumah Sakit Umum Wamena,” kata Theo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Dia menyampaikan bahwa space rumah sakit, sekolah, gereja, masjid tidak boleh diganggu dengan cara apapun. “Sekalipun musuh, yang sedang berada di wilayah space rumah sakit harus dilindungi,” ucap Theo.
Theo berujar serangan di fasilitas kesehatan akan mengganggu psikologi seluruh pasien dan petugas rumah sakit. Maka dari itu, dia menilai penembakan di space RSUD Wamena adalah pelanggaran HAM karena hukum humaniter internasional telah melarang serangan di obyek yang necessary terhadap kelangsungan hidup manusia.
Theo berkata hukum humaniter internasional menjamin perlindungan khusus bagi rumah sakit selama konflik bersenjata. Rumah sakit, termasuk fasilitas dan unit kesehatan, tidak boleh diserang. “Pihak yang berperang juga dilarang menyerang tenaga medis.”
Maka dari itu, Theo meminta TPNPB-OPM untuk tidak lagi melakukan penembakan di space rumah sakit. “Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat agar menghargai dan meghormati serta tunduk pada hukum humaniter internasional,” kata Theo.
Insiden penembakan terjadi di depan RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Rabu malam, 28 Mei 2025. Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengklaim ada dua aparat yang menjadi korban penembakan.
Dia menyebut polisi yang menjadi korban sebagai aparat militer. “Diduga telah meninggal dunia karena jarak tembak sekitar 10 meter,” kata Sebby dalam keterangan tertulis.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani menyebut korban tertembak adalah Brigadir Polisi Kepala Marsidon Debataraja. Berbeda dengan Sebby, Faizal hanya menyebut satu korban dari insiden penembakan itu.
Menurut Faizal, Marsidon ditembak orang tak dikenal saat berada dalam mobil patroli setelah selesai mengantar korban kecelakaan ke RSUD Wamena. “Hal ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi,” kata Faizal dalam keterangan tertulis pada Kamis, 29 Mei 2025.