Logo Tempo

TPNPB-OPM Mengaku Bertanggung Jawab Tembak Polisi di RSUD Wamena


TEMPO.CO, Jakarta – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab atas penembakan polisi di space RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 19.28 WIT.

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengklaim ada dua aparat yang menjadi korban penembakan. Dia menyebut polisi yang menjadi korban sebagai aparat militer. “Diduga telah meninggal dunia karena jarak tembak sekitar 10 meter,” kata Sebby dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Sebby berujar milisi yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut adalah pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Ndugama Derakma. Mereka, kata Sebby, sedang melakukan operasi siang dan malam di wilayah Wamena.

Sebby pun mengatakan warga sipil, baik orang asli Papua maupun imigran dari luar daerah, agar berhenti beraktivitas di luar. “Agar tidak menjadi korban penembakan selama kami lakukan operasi,” ucap Sebby.

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani menyebut korban tertembak adalah Brigadir Polisi Kepala Marsidon Debataraja. Berbeda dengan Sebby, Faizal hanya menyebut satu korban dari insiden penembakan itu.

Menurut Faizal, Marsidon ditembak orang tak dikenal saat berada dalam mobil patroli setelah selesai mengantar korban kecelakaan ke RSUD Wamena sekitar pukul 19.14 WIB. “Hal ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi,” kata Faizal dalam keterangan tertulis pada Kamis, 29 Mei 2025.

Faizal berujar korban sedang bersama rekannya, yaitu Ajun Inspektur Polisi Dua Bakri Sidikun, dalam mobil patroli untuk kembali ke kantor polisi dari RSUD Wamena. Namun, korban kemudian ditembak secara tiba-tiba dari luar mobil oleh pelaku yang diduga menggunakan senjata laras panjang.

Pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor. Sementara itu, Bakri langsung membawa Marsidon yang tertembak ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Wamena.

Faizal berujar Kepolisian Resimen Jayawijaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penembakan itu. Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat selongsong peluru kaliber 5.56 milimeter.

Faizal berujar polisi akan mencari pelaku hingga tertangkap. “Tidak akan ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan warga Papua,” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *