Korban Tewas Longsor Cirebon Bertambah Jadi 19 Orang
TEMPO.CO, Jakarta – Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan menemukan dan mengevakuasi dua jenazah korban longsor yang terjadi di kawasan tambang galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Ahad, 1 Juni 2025.
“Dengan temuan dua korban ini, jumlah korban meninggal dunia yang tercatat hingga pukul 17.00 WIB hari ini menjadi 19 jiwa,” kata Kepala Pusat Information, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Abdul Muhari dalam keterangan resminya pada Ahad, 1 Juni 2025.
Abdul Muhari mengatakan dua jenazah diidentifikasi atas nama Nalo Sanjaya, 53 tahun, asal Kelurahan Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon; dan Wahyu Galih, 26 tahun, warga asal Kelurahan Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan knowledge yang diterima BNPB tercatat 19 korban meninggal dan enam warga masih dalam pencarian tim SAR gabungan. Adapun kerugian materiil tercatat sebanyak empat unit alat berat ekskavator dan tujuh unit mobil truk tertimbun longsor.
“Operasi pencarian dan penyelamatan korban masih menjadi prioritas penanganan darurat saat ini,” ujar Abdul. “Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga.”
BNPB mengimbau warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, terutama bagi para Tim SAR gabungan yang sedang melakukan operasi pencarian. Sebab, kata Abdul, BNPB mencatat masih ada potensi terjadinya bencana susulan.
BNPB juga meminta warga yang tinggal di dekat lereng tebing dan pinggir sungai untuk memantau kondisi tanah yang ada di sekitar rumah dan debit air di sekitar aliran sungai. “Warga juga diminta melakukan evakuasi mandiri jika terjadi hujan terus menerus selama dua jam atau lebih,” ujarnya.
Bencana longsor terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan bahwa berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah, Kabupaten Cirebon merupakan wilayah dengan kerentanan gerakan tana tinggi.
“Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas commonplace, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” kata Wafid, 31 Mei 2025.
Wafid mengatakan penyebab longsor karena space terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal, yakni melebidhi 45 derajat. Selain itu, gerakan tanah berada di space tambang terbuka dengan metode penambangan teknik beneath reducing.
Hingga saat ini Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam tragedi longsor di pertambangan pasir Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Salah satu tersangka adalah AK, 59 tahun, warga Desa Bobos, Kabupaten Cirebon. AK merupakan pemilik pertambangan pasir di space Gunung Kuda. Tersangka lain adalah AR, 35 tahun, yang merupakan pengawas operasioanal pertambangan. AR tercatat sebagai warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Irvansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Anggaran MBG Disarankan Digeser untuk Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta