Logo

Ragam Tanggapan Soal Syarat Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel


TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan membuka hubungan diplomatik kepada Israel jika Israel mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Prabowo juga menyebut pemerintah siap menjamin keamanan Israel setelah Palestina merdeka.

Logo

Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, 28 Mei 2025. Prabowo menegaskan solusi dua negara adalah satu-satunya jalan bagi kemerdekaan Palestina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan Prabowo tersebut dinilai kontroversial oleh berbagai kalangan, berikut komentar para pejabat menanggapi sikap Prabowo soal hubungan diplomatik Israel dan kemerdekaan Palestina.

Muhammadiyah

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas, menanggapi pernyataan Prabowo terkait dengan kemungkinan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel apabila Palestina pun diakui merdeka. Anwar menyatakan bahwa syarat utama bagi Israel untuk menjalin hubungan dengan Indonesia adalah menghentikan penjajahan terhadap Palestina. Sejalan dengan pandangan Prabowo, ia menegaskan bahwa hubungan diplomatik dapat terwujud jika Palestina telah menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

“Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama negara tersebut masih menjajah Palestina,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Mei 2025.

Anwar Abbas yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan kembali bahwa Indonesia merupakan negara yang menolak segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Ia menyatakan bahwa penjajahan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Menurut Anwar, sikap tegas Indonesia ini tercermin dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea pertama yang menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan setiap bangsa dan menolak penjajahan dalam bentuk apa pun.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakan genosida dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan terhadap warga Palestina.

PBNU

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla, menyatakan dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, dengan syarat Israel terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Meskipun usulan Prabowo menuai pro dan kontra, Gus Ulil menilai bahwa sikap tersebut tetap sejalan dengan prinsip diplomasi Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina.

Ulil menegaskan bahwa sejak awal, sikap diplomatik Indonesia konsisten mendukung solusi dua negara. Karena itu, jika Palestina telah merdeka, maka Indonesia pun harus mengakui Israel sebagai negara. “Faktanya, wilayah yang sekarang bisa dijadikan negara Palestina makin kecil, tidak masuk akal tetapi itu tidak boleh buat kita mundur. Berapa pun kecilnya wilayah Palestina harus berdiri sendiri sebagai negara,” ujar Ulil, dikutip dari laman NU.  

Ia juga menegaskan bahwa hal ini tidak mengurangi komitmen Indonesia dalam mendukung langkah internasional untuk mengadili pemerintah Israel atas dugaan genosida di Gaza. Ia menyebut bahwa diplomasi Retno Marsudi pada pemerintahan sebelumnya secara tegas menunjukkan posisi Indonesia dalam mendukung proses hukum internasional atas kejahatan tersebut.

MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina harus tetap menjadi prioritas, selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan bangsa lain.

Sudarnoto menyatakan bahwa bila Israel menghentikan penjajahannya—termasuk menarik pasukan dari Gaza, mengembalikan wilayah yang direbut secara paksa, dan membebaskan seluruh tahanan Palestina, maka Indonesia tidak lagi memiliki alasan untuk memusuhi Israel.

Namun, ia menekankan bahwa sebelum menjalin hubungan diplomatik, Israel harus terlebih dahulu diadili sesuai hukum internasional. Ia juga menyerukan agar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ditangkap atas dugaan kejahatan kemanusiaan.

“MUI mendukung pemerintah karena pemerintah berpihak kepada Palestina dan menentang Israel yang masih menjajah dan melakukan kehancuran,” kata dia.

MPR

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, menyatakan kemerdekaan Palestina bukan satu-satunya syarat Indonesia mengakui Israel. Ia menilai masih banyak masalah terkait Israel yang harus diselesaikan sebelum pengakuan diberikan. 

Hidayat menegaskan Indonesia harus terus mendukung kemerdekaan Palestina yang penuh dan berdaulat. Namun, untuk mengakui kedaulatan Israel dalam solusi dua negara, ada syarat lain yang harus dipenuhi, termasuk agar Israel mundur dari wilayah pendudukan ilegal Palestina dan penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Selain itu, solusi tersebut harus memastikan Palestina memiliki kedaulatan penuh dalam hal militer, ekonomi, dan kebijakan luar negeri. Hidayat menegaskan Palestina merdeka tidak boleh hanya menjadi negara boneka.

DPD

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung rencana pemerintah mengakui Israel demi kemerdekaan Palestina. Ia menilai syarat yang diajukan Prabowo kepada Israel sangat realistis. “Saya kira mempertahankan Palestina sebagai sebuah negara adalah urgent di tengah peningkatan eskalasi dan agresi Israel saat ini. Bahkan jika harus dibayar dengan pengakuan atas eksistensi Israel sebagai sebuah negara,” ujar Sultan dalam keterangan resmi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Ia juga menganggap agresi militer Israel harus diredam melalui diplomasi seperti yang diusulkan Prabowo, terutama karena jumlah penduduk dan wilayah Palestina terus menyusut.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan 

Menko Kumham Kimipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia tetap konsisten mendukung kemerdekaan dan pembentukan negara Palestina sebagai solusi konflik Timur Tengah. Yusril mengatakan, Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina sebelum Indonesia mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Universitas Indonesia (UI)

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, menyatakan pengakuan Israel sesuai dengan kebijakan solusi dua negara yang didukung Indonesia. Menurutnya, Israel dan Palestina harus berdiri sebagai negara merdeka berdampingan. Namun, selama ini kesepakatan dalam Perjanjian Oslo terkendala oleh Hamas, yang menolak keberadaan Israel, berbeda dengan Fatah yang menerima solusi tersebut.

Adara Relief International

Direktur Utama Adara Relief International Maryam Rachmayani, menyatakan isu kemanusiaan di Palestina adalah tanggung jawab bersama. Dia menyoroti genosida yang terjadi akibat kurangnya perhatian dunia.

Lembaganya, yang fokus pada anak dan perempuan Palestina, mengajak Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan meningkatkan kesadaran publik terhadap agresi Israel. Maryam menegaskan genosida yang sudah berlangsung hampir dua tahun harus segera dihentikan.

PPP

Sekjen PPP M. Arwani Thomafi, menegaskan dukungan Indonesia untuk Palestina harus jadi prioritas sesuai Pembukaan UUD 1945 yang menolak penjajahan, termasuk oleh Israel yang mencaplok tanah Palestina. Ia menyatakan Indonesia bisa membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika Palestina merdeka dan berdaulat.

Namun, sebelum itu, Israel harus bertanggung jawab dan dihukum sesuai hukum internasional atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina selama bertahun-tahun.

Eka Yudha Saputra, Savero Aristia Wienanto, Sultan Abdurrahman, Dian Rahma Fika, dan M. Rizki Yusrial ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *