Rincian Barang Sitaan yang Akan Dilelang KPK di 13 Daerah pada Juni 2025
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang sejumlah barang sitaan dari kasus korupsi yang lembaga antirasuah itu tangani pada Juni 2025 mendatang. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan lelang akan dilakukan secara serentak di 13 daerah di Indonesia.
“KPK akan menggelar lelang serentak di 13 daerah pada Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Ahad, 1 Juni 2025. Lokasi lelang KPK ini antara lain Jakarta, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, serta Pekalongan.
KPK akan menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya, meliputi lima unit apartemen mewah di Jakarta serta tiga bidang tanah beserta bangunannya yang juga berada di Jakarta. Selain itu, terdapat sejumlah aset bergerak seperti dua unit motor Triumph Speedmaster Bonneville, satu unit mobil VW Caravelle, satu ponsel Apple, dua ponsel Oppo, dan satu tas bermerek Louis Vuitton.
Terdapat pula dua unit sepeda lipat Brompton berwarna hijau yang dilengkapi dengan tas dan aksesori, enam unit sepeda PATROL 572 berwarna kuning dan hitam, serta tiga unit sepeda balap (highway motorcycle) merek Lapierre yang terdiri dari dua berwarna hitam dan satu biru dongker. Barang lainnya mencakup empat teko teh merek Type Kitchen, tiga tas kerja merek Tumi berwarna hitam, enam set sendok-garpu merek Sublime, satu tas wanita merek Loup Noir, serta satu tas selempang Gucci berwarna coklat
Tak hanya itu, aset elektronik dan perlengkapan lainnya juga masuk daftar lelang, yakni satu unit server Community Hooked up Server (NAS) berwarna abu-abu, lima unit perangkat Tableau berbagai jenis, serta enam set gelas tumbler merek Arcoroc.
Mungki menjelaskan bahwa lelang akan digelar secara serentak melalui sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atay KPKNL di berbagai daerah. Beberapa di antaranya meliputi KPKNL Jakarta III sebanyak 22 lot, KPKNL Bandung 8 lot, KPKNL Bogor 5 lot, KPKNL Yogyakarta 4 lot, KPKNL Palembang 3 lot, KPKNL Pekanbaru 2 lot, serta masing-masing 1 lot di KPKNL Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, dan Bekasi.
“Dapat diakses melalui situs https://lelang.cross.identification,” ujar dia.
Selain itu, lelang juga akan digelar di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah, pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 10.00 WIB dengan satu lot. Mungki menyampaikan bahwa pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran berakhir dan wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja. Adapun biaya lelang ditentukan sebesar 2 persen dari nilai barang untuk aset tidak bergerak, dan 3 persen untuk aset bergerak.
KPK mengklaim telah mengevaluasi pelaksanaan lelang sebelumnya, terutama terkait sejumlah barang rampasan yang tidak laku terjual. Dari hasil evaluasi, kata Mungki, beberapa calon peserta lelang menganggap harga prohibit yang ditetapkan terlalu tinggi. Selain itu, masih ada calon peserta yang belum sepenuhnya menerima atau mengakses informasi lelang.
KPK baru menyelenggarakan lelang sebanyak tiga kali, yaitu pada Desember 2024, Maret, dan Juni 2025. Ia memperkirakan keuntungan proses lelang pada Juni tahun ini sekitar Rp 122 miliar. “Diharapkan laku lelang semua,” ucap dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah mengembalikan dana ke kas negara sebanyak Rp 53 miliar. “KPK telah mengembalikan dana ke kas negara sebesar overall Rp 53 miliar,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Mei 2025.
Mutia Yuantisya dan M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan Editor: Korupsi Abal-abal Kredit Macet Sritex