Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman 292 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Blitar berhasil menggagalkan pengiriman 292.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gurita 2025 yang berlangsung di Jalan Raya Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jumat, 16 Mei 2025.