Logo

Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Pemerintahan Jokowi


TEMPO.CO, JakartaKementerian Kebudayaan telah menerbitkan draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia consistent with 16 Januari 2025 sebagai keluaran penulisan ulang sejarah Indonesia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bila penulisan ulang sejarah tersebut dimulai dari lahirnya masyarakat Nusantara hingga pasca-reformasi. 

Namun, sejumlah peristiwa penting bangsa yang masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat tidak tercantum dalam draf revisi tersebut menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia walau telah diakui sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, eks Presiden Joko Widodo telah mengakui 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang terjadi di Indonesia pada 11 Januari 2023. Ketetapan tersebut diambil setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Januari 2023. 

Berikut 12 kasus pelanggaran HAM tersebut.

  1. Peristiwa 1965-1966

Masyarakat yang dituduh menjadi bagian dari komunis dalam peristiwa 1965-1966 mendapat pelanggaran HAM berupa penangkapan, penyiksaan, perkosaan, kerja paksa, pembunuhan, hingga penghilangan paksa usai dituduh menjadi bagian kelompok komunis. Beberapa riset menyatakan bahwa korban peristiwa tersebut mencapai lebih dari 1,5-3 juta orang.

  1. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

Sepanjang 1982-1985, penembakan misterius atau Petrus mengakibatkan banyak orang yang dianggap preman ditembak secara misterius hingga meninggal dunia. Operasi tersebut terjadi dalam pemerintah Orde Baru untuk menertibkan mereka yang dianggap liar. 

  1. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989 menyebabkan 130 orang meninggal. Selain itu, terjadi pembakaran 109 rumah dan berbagai bentuk kekerasan lainnya oleh aparat terhadap masyarakat sipil.

  1. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

Selama masa konflik pada 1989–1998, aparat ABRI melakukan penyiksaan terhadap masyarakat Aceh dalam Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis. Peristiwa tersebut terjadi saat Aceh berada dalam masa standing Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989–1998.

  1. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998

Komnas HAM mencatat 14 orang yang telah menjadi korban penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998. Korban penghilangan paksa tersebut, antara lain Yani Afrie, Sony, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Petrus Bima Anugerah, Wiji Thukul, Ucok Munandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Naser.

  1. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

Kerusuhan Mei 1998 merupakan pelanggaran HAM berat yang menelan korban 1.190 jiwa sepanjang 13-15 Mei 1998. Korban-korban tersebut termasuk 85 perempuan-khususnya etnis Tionghoa menjadi korban perkosaan secara berkelompok, dan ratusan gedung-gedung dirusak dan dibakar.

  1. Tragedi Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999

Aparat melakukan kekerasan berupa penembakan empat orang mahasiswa Universitas Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie pada 1998 yang diperingati sebagai Peristiwa Trisakti. Selain itu, aparat kembali melakukan kekerasan kepada mahasiswa yang menolak Sidang Istimewa MPR karena dinilai inkonstitusional hingga mengakibatkan 18 orang meninggal sepanjang 8–14 November 1998.

  1. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Peristiwa pembunuhan dukun santet merupakan pembunuhan terhadap ratusan orang yang dianggap berprofesi menjadi dukun santet di Banyuwangi. Peristiwa pembantaian tersebut berlangsung pada Februari-September 1998.

  1. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

Pada 3 Mei 1999, terjadi konflik Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) alias Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh di Aceh. Tragedi Simpang KKA bermula dari kekerasan yang dilakukan aparat TNI.

  1. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

Pada 13 Juni 2001, terduga aparat Korps Brigade Mobil melakukan penyerbuan terhadap masyarakat sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua yang dipicu dari terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu warga sipil di markas perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa oleh terduga Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka.

  1. Peristiwa Wamena, Papua 2003

Peristiwa Wamena di Papua pada 2003 mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak 33 orang, korban luka 53 orang, bangunan milik masyarakat yang rusak dan terbakarnya sebanyak 530 unit, rusaknya 238 unit kendaraan dan 17 unit gedung milik pemerintah.

  1. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003 bermula ketika Desa Jambo Keupok yang diduga menjadi foundation Gerakan Aceh Merdeka mendapat tindak kekerasan dari anggota TNI Para Komando bersama dengan Satuan Gabungan Intelijen berupa penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan, dan perampasan harta benda. Ratusan pasukan militer membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin pada 17 Mei 2003 yang mengakibatkan tak kurang dari 16 orang penduduk sipil meninggal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *