Pemprov Jakarta Bangun 9 Tenda Pengungsian Korban Kebakaran Kapuk Muara
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara merespons kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Kapuk Muara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 6 Juni 2025. Api baru berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 21.00 WIB, setelah berkobar sejak pukul 12.18 WIB.
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, mengatakan Gubernur Pramono Anung telah menginstruksikan jajaran Pemkot Jakarta Utara untuk segera menangani dampak kebakaran di RT 017 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara. “Gubernur memerintahkan penanganan cepat sejak hari kejadian,” kata Chico dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Juni 2025.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, menurut Chico, langsung mengoordinasikan pendirian tenda pengungsian sejak Jumat malam. “Tenda ada sebanyak sembilan unit yang telah didirikan sejak Jumat malam. Beberapa di antaranya milik Dinas Sosial dan BPBD DKI Jakarta,” kata dia.
Selain tenda, pemerintah juga telah mendistribusikan sekitar 2.500 boks makanan untuk para pengungsi. Bantuan lain seperti obat-obatan dan perlengkapan bayi, menurut Chico, akan diberikan secara bertahap.
Sebanyak 150 personel pemadam kebakaran dikerahkan bersama 29 unit mobil pemadam untuk memadamkan api. Hingga kini, pemerintah daerah masih mendata jumlah warga terdampak serta kerusakan bangunan.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran di permukiman padat Kapuk Muara itu menghanguskan space seluas tiga hektare atau 30 ribu meter persegi. “Objek yang terbakar merupakan rumah panggung semi permanen dengan subject material yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat menjalar,” kata dia, Jumat.
Gulkarmat memperkirakan kerugian akibat kebakaran Kapuk Muara ini mencapai Rp 8 miliar.
Clara Maria Tjandra Dewi berkontribusi dalam penulisan artikel ini