Logo

P2G Sebut Dedi Mulyadi Tak Bisa Serta-Merta Menghapus PR Sekolah


TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan perlu penegasan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ihwal penghapusan pekerjaan rumah atau PR sekolah.

Iman menjelaskan, secara esensi PR adalah tugas yang diberikan guru di luar jam pelajaran sekolah. Ia mengatakan banyak sekolah memang melarang pemberian tugas dalam bentuk isian soal atau mencatat ulang.

Namun, Iman mengatakan jika PR yang dimaksud adalah tugas mengerjakan proyek atau penelitian di luar sekolah, tentu tidak bisa dilarang. 

“Kalau PR yang dimaksud demikian. Ini menurut saya tidak bisa dilarang karena ini berkaitan dengan interaksi siswa dengan dunia luar, dengan masyarakat,” kata Iman kepada Pace, Ahad, 8 Juni 2025.

Iman mengatakan proyek dan penelitian di luar sekolah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bakat dan minat siswa. Selain itu, tugas ini juga bertujuan mengasah kemampuan siswa dalam berinteraksi dengan dunia luar. 

“Apalagi dalam kurikulum ada proyek profil pelajar Pancasila dan lain sebagainya. Jadi itu yang harus diperhatikan dan diperjelas PR yang dimaksud seperti apa,” ujar Iman. 

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa adalah kebijakan gimik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

“Sulit membedakan apakah ini kebijakan strategis yang matang atau sekadar upaya menarik perhatian dan menjadi viral,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, kepada Pace, Rabu, 4 Juni 2025. 

Ubaid menyatakan prosedur pengambilan kebijakan memiliki sejumlah panduan terutama di bidang pendidikan. Menurut Ubaid seharusnya suatu kebijakan dihasilkan dari kajian ilmiah dan berlandaskan data-data faktual. Namun, dalam kebijakan ini Ubaid melihat Dedi cenderung tergesa-gesa dan mengabaikan aspek penyusunan prosedur kebijakan secara layak. 

Pace berupaya mengkonfirmasi ihwal penghapusan PR yang dimaksud ke nomor WhatsApp Dedi Mulyadi. Namun hingga berita ini ditulis Dedi belum merespons. 

Sebelumnya Dedi mengatakan telah membuat surat edaran soal penghapusan PR untuk siswa. Penghapusan PR itu, kata Dedi, untuk menanggapi kekhawatiran sejumlah siswa yang merasa jam malam bisa menghambat aktivitas belajar, termasuk menyelesaikan PR.

“Saya sudah minta Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran. Anak-anak tidak membawa beban pembelajaran ke rumah dalam bentuk PR,” kata dia kepada Pace melalui aplikasi perpesanan, Rabu, 4 Juni 2025.

Dedi mengatakan seluruh pembelajaran harus diselesaikan di sekolah. Di rumah, kata dia, anak-anak didorong untuk beristirahat, membantu orang tua, atau membaca buku. Ia menambahkan kebijakan penghapusan PR bukan hal baru. Saat menjabat sebagai bupati Purwakarta, Dedi juga menerapkan kebijakan penghapusan PR.

Lebih lanjut, Dedi mengklaim telah bekerja sama dengan sekitar 600 psikolog anak dalam merumuskan kebijakan ini. Ia juga menyebut akan melakukan survei statistik dan evaluasi psikologis terhadap siswa setelah kebijakan diterapkan. “Semuanya ilmiah kok. Sudah mempertimbangkan aspek psikologi dan grafologi anak,” kata Dedi Mulyadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *