Logo

Eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi Sepekan Hilang Ditemukan di Madura


TEMPO.CO, Jakarta Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi akhirnya ditemukan pada Senin, 9 Juni 2025. Kusnadi sempat dinyatakan hilang dibawa orang tak dikenal (OTK) sejak nyaris sepekan lalu, Rabu, 4 Juni. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kusnadi hilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah.

Logo

Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur menyatakan bahwa mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang dilaporkan hilang selama lima hari telah kembali kepada keluarganya pada Senin kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur itu ditemukan di Bangkalan, Madura. Kusnadi sebelumnya disebut dibawa tiga OTK dari peternakannya di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan, Balongbendo, Sidoarjo.

“Saya memohon maaf kepada anggota Polsek Balungbendo yang telah repot-repot mencari saya,” kata Kusnadi dalam video yang dibagikan Kepala Polsek Balongbendo kepada  Antara, Senin, 9 Juni 2025.

Ia mengaku selama dalam perjalanan tersebut telepon genggam miliknya kehabisan daya baterai sehingga tidak dapat memberi kabar kepada keluarganya. Kusnadi mengatakan kepergiannya menuju Madura adalah untuk kepentingan bisnis bersama rekanannya.

Hilangnya Kusnadi membuat keluarganya melaporkan ke Polsek Balongbendo Sidoarjo, lantaran pada Ahad, 8 Juni 2025 ponsel Kusnadi tidak aktif lagi.

“Saudara Kusnadi dilaporkan meninggalkan rumah sejak Rabu (4 Juni 2025) pukul 11.00 siang,” kata Kepala Polsek Balongbendo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugeng kepada ANTARA di Sidoarjo, Senin.

Ia menyatakan bahwa saat ini mantan ketua DPRD Jatim tersebut telah berhasil ditemukan di wilayah Pulau Madura setelah pelapor yang juga merupakan anak Kusnadi yakni Tony Kusdita menjemputnya pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00.

Sugeng menjelaskan bahwa dari pengakuan keluarga Kusnadi meninggalkan rumah di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo pada Rabu lalu lalu dijemput oleh tiga orang menggunakan mobil.

Ia menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan ponsel genggam Kusnadi terlaack terakhir kali aktif di daerah Madura.

Selanjutnya Sugeng menjelaskan bahwa Kusnadi beserta keluarga mengunjungi Polsek Balungbendo untuk mencabut laporan kehilangan tersebut pada 9 Juni 2025.

Hilangnya Kusnadi juga sempat direspons KPK. Lembaga antirasuah itu akan menggandeng aparat penegak hukum untuk mencari mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu lantaran yang bersangkutan merupakan tersangka kasus korupsi dana hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019–2022.

“KPK akan berkoordinasi dengan APH terkait, dan berharap saudara Kusnadi bisa segera ditemukan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Tempo pada Senin, 9 Juni 2025.

Budi berharap keberadaan Kusnadi dapat segera ditemukan sehingga proses hukumnya dapat berjalan dengan efektif. KPK memang telah berulangkali memanggil Kusnadi untuk menjalani pemeriksaan. Pada November 2024 lalu, KPK juga telah memeriksa Kusnadi sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam rilisnya Mei lalu, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi pada Rabu, 14 Mei 2025. Saat itu, Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Kusnadi akan berlangsung di Kepolisian Resor Kota Banyuwangi. Kasus ini sebelumnya telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Profil eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi

Kusnadi adalah politikus PDIP yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024. Pria berumur 66 tahun ini lahir di Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada 7 Desember 1958. Usai menamatkan pendidikannya pendidikan menengah di Asahan pada 1980, ia merantau ke Jawa Timur.

Di Jawa Timur, Kusnadi mengenyam pendidikan tinggi di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan rampung pada 1986. Beberapa tahun kemudian, pada 1995, ia mendapatkan gelar magister dari Universitas Gadjah Mada atau UGM. Setelah itu ia sempat tercatat menjadi pengajar di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Kusnadi kemudian terjun ke politik dan bergabung dengan PDIP. Jejak kariernya di partainya Megawati Soekarnoputri itu yakni pernah menjadi Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Timur untuk periode 2015-2019 dan periode 2019-2023. Ia kemudian digantikan oleh Said Abdullah.

Sementara di legislatif, Kusnadi pernah menjadi anggota DPRD Jatim selama empat periode, yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Ia juga pernah ditunjuk sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2004 hingga 2024. Namun, saat menjabat sebagai orang nomor satu di DPRD Jatim itu, ia justru diduga terlibat korupsi.

Adapun dalam kasus korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan sejak 5 Juli 2024. Dari 21 tersangka, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Jatim, dan beberapa pihak lainnya oleh KPK pada September 2022 silam.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, sebelumnya telah memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P. Simandjuntak, pada September 2023. Sahat mendapat vonis hukuman 9 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider penjara 6 bulan.

Pada kasus ini, KPK telah menyita sejumlah tanah dan bangunan di Jawa Timur. Juru Bicara KPK yang saat itu masih Tessa Mahardhika mengatakan tanah dan bangunan tersebut disita karena diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan.


M. Rizki Yusrial
berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *