Kementerian Sosial Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat. Ini Persyaratannya
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Sosial membuka rekrutmen untuk Sekolah Rakyat pada Selasa, 10 Juni 2025. Seleksi ini membuka sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama. “Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya kita sama-sama tahu, diperlukan guru. Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico melalui keterangan tertulis dikutip pada Selasa, 10 Juni 2025.
Robben mengatakan syarat utama mengikuti seleksi adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Adapun lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada 2024.
Guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai ASN PPPK jabatan fungsional di bawah naungan Kementerian Sosial. Mereka bakal mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
Seluruh guru Sekolah Rakyat yang telah terpilih, wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kementerian Sosial. Guru juga harus mengikuti proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan.
Kementerian Sosial juga menekankan syarat paling penting bagi guru adalah bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat di seluruh wilayah serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan free of charge dengan konsep asrama yang dirancang pemerintah. Targetnya adalah anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Knowledge Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proyek ini akan diluncurkan oleh Kementerian Sosial pada Juli 2025.
Dalam proses rekrutmen guru, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kementerian Sosial menyebut rekrutmen dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau free of charge.
Seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen pada 16 Juni 2025
Registrasi on-line calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025. Sementara pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan dilakukan 18 Juni 2025. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.
Seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh kementerian meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara. Seleksi kompetensi tambahan itu akan digelar secara bold. Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri.
Pengumuman PPPK guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025, sedangkan pengangkatannya akan dilakukan pada Juli 2025.
Tertarik untuk menjadi guru Sekolah Rakyat? Berikut persaratan lengkapnya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau degree empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.