DPR Buka Peluang Gulirkan Pansus Haji
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan tim pengawas haji DPR tak menutup peluang untuk membentuk panitia khusus atau pansus haji tahun ini.
Ia mengatakan DPR akan mengkaji matang usulan pembentukan pansus haji sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun sebelumnya. pansus haji akan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Peluangnya (menggulirkan Pansus Haji) ada. Tapi kami akan kaji dulu,” kata Cucun melalui pesan singkat, Rabu, 11 Juni 2025.
Untuk menggulirkan pembentukan pansus haji, kata dia, DPR perlu melakukan kajian dan pertimbangan mendalam dengan tetap merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Adapun dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 ini, terdapat berbagai catatan yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran. Misalnya, terdapat pungutan liar kepada jemaah dalam layanan safari wukuf.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan safari wukuf adalah program pemerintah untuk membantu jemaah yang memiliki kendala agar tetap bisa menunaikan rukun Islam kelima dengan sempurna. “Padahal seluruh layanan tersebut semestinya diberikan secara free of charge,” kata Dahnil pada Senin, 9 Juni 2025.
Persoalan lain ialah terlambatnya bus penjemputan jemaah dari Muzdalifah menuju Mina. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan banyak bus terlambat karena kepadatan lalu lintas.
Karena keterlambatan itu banyak jemaah yang memutuskan untuk berjalan kaki. Hilman menyebut, instansinya telah berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk segera menyediakan transportasi guna mengantar jemaah ke Mina.
Persoalan dalam penyelenggaran ibadah haji 2025 juga meliputi jemaah yang diusir hingga telatnya konsumsi. Anggota Timwas haji DPR Adies Kadir menilai Kementerian Agama kurang melakukan antisipasi dan evaluasi setelah meninjau langsung kondisi jemaah di lapangan.
Kendati terdapat pelbagai temuan persoalan, Cucun mengatakan, belum dapat menentukan langsung ihwal bakal digulirkan atau tidaknya Pansus Haji. “Perlu dikaji dulu. Lihat nanti juga, apakah cukup di Panja atau memang ada dugaan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti lewat Pansus. Itu semua akan dipertimbangan dan dikaji,” ujar Politikus Partai Keadilan Bangsa itu.
Hendrik Yaputra, Ervana Trikarina, dan Dian Rahmah Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Penjelasan Mendagri Soal Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumatara Utara