Logo

Harta Bupati Raja Ampat yang Sebut Warga Pulau Gag Tak Mau Tambang Nikel Ditutup


TEMPO.CO, Jakarta Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam tengah menjadi sorotan, setelah mengatakan warga di Pulau Gag tidak menginginkan aktivitas pertambangan PT Gag Nikel dihentikan. Setelah mengunjungi lokasi penambangan, dia menyebut apa yang ada di media sosial berbeda dengan kondisi asli di lapangan. 

“Mereka tidak mau tutup tambang, karena itu untuk menopang kehidupan mereka di sana. Mereka menginginkan itu, karena itu, kami berharap kebetulan ada Pak Menteri (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia) di sini untuk membuka tambang itu,” kata Orideko saat mendampingi Bahlil dalam konferensi pers di Sorong, Papua Barat, Sabtu, 7 Juni 2025. 

Lantas, berapa harta kekayaan Orideko Iriano Burdam? 

Harta Kekayaan Orideko Iriano Burdam

Merujuk pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Orideko terpantau menyampaikan general hartanya sebanyak tujuh kali. Dia pertama kali melaporkannya ketika menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, yaitu sebesar Rp 12.721.363.234 pada 2018. 

Dalam jabatan yang sama, Orideko kembali menyerahkan LHKPN. Jumlah kekayaannya selama dua tahun berturut-turut masing masing sebesar Rp 13.717.549.864 pada 2019, lalu turun menjadi Rp 10.139.115.455 pada 2020.

Kemudian, Orideko menjadi Wakil Bupati Raja Ampat ke-3 periode 2021-2025. Kala itu, general hartanya kembali turun menjadi Rp 7.681.640.155 pada 2021, Rp 7.671.608.560 pada 2022, dan Rp 7.571.608.560 pada 2023. 

Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Orideko sebagai Bupati Raja Ampat, yaitu pada Selasa, 18 Maret 2025, dengan jumlah mencapai Rp 7.518.600.550. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp 7.500.000.000.
  • Alat transportasi dan mesin: –
  • Harta bergerak lainnya: Rp 8.000.000.
  • Surat berharga: –
  • Kas dan setara kas: Rp 10.600.550.
  • Harta lainnya: –
  • Utang: – 

Dalam LHKPN-nya, Orideko menuliskan kepemilikan atas delapan bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim dari hasil sendiri. Aset-aset properti itu tersebar di Raja Ampat, Sorong, dan Sleman, dengan luas berkisar 245 hingga 10.000 meter persegi. 

Orideko mengaku tidak mempunyai kendaraan, surat berharga, dan harta lainnya. Dia juga tidak menanggung utang. 

Orideko Sebut Akan Tingkatkan Pengawasan

Pada kesempatan terpisah, Orideko mengatakan Pemkab Raja Ampat akan meningkatkan pengawasan sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi dampak pencemaran lingkungan dari aktivitas tambang nikel. Dia mengungkapkan bahwa penguatan dari sisi pengawasan itu dilakukan untuk memastikan kawasan ekowisata Raja Ampat yang sudah mendunia tidak tercemar. 

“Kita akan berkolaborasi dengan lintas sektoral guna memastikan kawasan wisata itu aman dan terjaga,” ucap Orideko di Sorong, Senin, 9 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara

Dia mengklaim, meskipun tidak tampak kondisi pencemaran lingkungan dari kegiatan pertambangan PT Gag Nikel, pihaknya tetap mengoptimalkan pengawasan. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kawasan pariwisata tidak terdampak pencemaran. 

“Bukan kerusakan, tapi memang bekas tambang itu ada. Kemudian, perusahaan itu sudah melakukan reboisasi. Jadi, kalau untuk kerusakan memang tidak ada,” ujar Orideko. 

Dia meminta perusahaan tambang nikel, khususnya PT Gag Nikel, bekerja sama dengan pemerintah untuk bersama-sama bertanggung jawab menjaga ekosistem alami Raja Ampat. Menurut dia, Raja Ampat dikenal hingga ke kancah internasional bukan karena tambang nikel, tetapi pariwisata. “Justru karena itulah kita ingin memastikan kerusakan lingkungan alam di Raja Ampat tidak terjadi dengan memperketat pengawasan,” kata Orideko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *