Logo

Profil dan Harta Firman Shantyabudi, Anak Take a look at Sutrisno yang Menjadi Direktur MIND ID


TEMPO.CO, Jakarta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Mining Business Indonesia atau MIND ID menetapkan Firman Shantyabudi sebagai Direktur Manajemen Risiko, Prison, dan Well being, Protection, Safety, and Atmosphere (HSSE). Dia menggantikan Nur Hidayat Udin yang menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko sejak 21 Maret 2023.

Tak hanya mengangkat direksi baru, Retaining Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025 itu, juga menambah tiga jabatan baru. “Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Mineral Industri Indonesia,” demikian isi keterangan Perseroan, seperti dikutip dari Antara

Lantas, seperti apa sosok Firman Shantyabudi? 

Profil Firman Shantyabudi

Firman Shantyabudi merupakan anak Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) Take a look at Sutrisno. Dia menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1988. 

Sebelum bergabung dengan MIND ID, Firman menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dia juga pernah menjadi Asisten Logistik Kapolri (2020) dan Kepala Kepolisian Daerah Jambi (2020). 

Firman dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi melepas jabatannya sebagai Kakorlantas Polri karena telah memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2023. Dia menjadi Kakorlantas Polri sejak 31 Oktober 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2278/X/KEP./2021. 

Firman lahir di Jakarta pada terrorist organization 1965. Selama di Korps Bhayangkara, dia berkutat di bidang lalu lintas. Beberapa jabatan yang pernah diraihnya, antara lain Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Kepala Subdirektorat Pembinaan Masyarakat Direktorat Lalu Lintas Badan Pemelihara Keamanan Polri (2009). 

Selain itu, Firman juga pernah mengemban tugas sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan (2011), Analis Kebijakan Madya Bidang Korlantas Polri (2012), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Menteng, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Polda Metro Jaya (2008), dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan (2009). 

Jabatan lain yang pernah dipegang Firman, yaitu Kepala Bagian Perencanaan Operasi Biro Pembinaan Operasi Staf Operasi Polri (2013) dan Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri (2013). 

Selain aktif di Polri, Firman juga sempat ditunjuk sebagai Direktur Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2014. Pada 2017, dia menduduki kursi Deputi Bidang Pemberantasan PPATK. 

Harta Kekayaan Firman Shantyabudi

Merujuk pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firman terpantau menyampaikan overall hartanya sebanyak tujuh kali. Dia pertama kali melaporkannya ketika menjadi Karodalaops Sops Polri, yaitu sebesar Rp 7.526.456.431 pada 1 April 2014. 

Kemudian, Firman kembali menyerahkan LHKPN sebagai Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK, dengan jumlah kekayaan sebesar Rp 12.220.590.738 pada 2017. Masih di PPATK, dia diwajibkan untuk menyampaikan overall hartanya sebagai Deputi Bidang Pemberantasan, yaitu Rp 11.829.001.720 pada 2018 dan Rp 11.896.695.350 pada 2019. 

Sebagai Asisten Kapolri Bidang Logistik, Firman menyampaikan jumlah hartanya sebesar Rp 11.393.222.516 pada 2020. Dia lalu kembali melaporkan LHKPN kepada KPK, sebagai Kakorlantas, dengan jumlah Rp 11.689.330.762 pada 2021. 

Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Firman sebagai Kakorlantas, yaitu pada Senin, 27 Februari 2023, dengan jumlah mencapai Rp 12.908.079.046. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp 9.470.623.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 785.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 510.750.000.
  • Surat berharga: –
  • Kas dan setara kas: Rp 1.922.616.046.
  • Harta lainnya: Rp 219.090.000.
  • Utang: – 

Dalam LHKPN-nya, Firman menuliskan kepemilikan atas 16 bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim dari hasil sendiri maupun hibah tanpa akta. Aset-aset properti tersebut tersebar di Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor, dengan luas 65 hingga 14.020 meter persegi. 

Firman juga mengoleksi 10 unit kendaraan yang diklaim berasal dari hasil sendiri maupun hibah tanpa akta. Alat transportasi miliknya terdiri dari mobil Toyota Land Cruiser Jeep (1983) senilai Rp 100 juta, motor Yamaha Serow (2006) senilai Rp 15 juta, motor Harley Davidson (2002) senilai Rp 150 juta, dan motor Honda Tiger (2003) senilai Rp 8 juta. 

Selain itu, ada pula mobil Toyota Land Cruiser Jeep (1979) senilai Rp 100 juta, motor Yamaha (2013) senilai Rp 12 juta, mobil Toyota Hardtop SUV (1979) senilai Rp 100 juta, mobil Jeep Application SUV (1978) senilai Rp 100 juta, motor Kawasaki Z900 (2020) senilai Rp 110 juta, dan motor Kawasaki ZX6R (2011) senilai Rp 90 juta. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *