Logo

Puan Maharani: Kenaikan Gaji Hakim Harus Diiringi Perbaikan Integritas


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan supaya kenaikan gaji bagi hakim dibarengi dengan peningkatan kinerja guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat mengurangi penyimpangan di institusi peradilan.

“Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Juni 2025. “Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas para hakim.”

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Integritas itu, Puan melanjutkan, dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi.

Puan menyebut Parlemen memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia. Maka dari itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini diiringi dengan langkah sistemik, seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial dalam mengawasi etika dan perilaku hakim. “Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ujar Puan.

Ia mengatakan peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim. “Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai,” kata eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.

Puan pun menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Dia melihat kenaikan gaji ini bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum. Ia berharap peningkatan nilai upah jakim bisa menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. “Punishment dan praise penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” ujar Puan.

Menurut cucu mantan Presiden Sukarno itu, kenaikan gaji hakim merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil. “Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tutur dia.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, juga mendukung rencana kenaikan gaji hakim. Nasir menilai negara harus memberikan perhatian lebih kepada aparat penegak hukum, seperti anggota polisi, jaksa, hakim, hingga penjaga lembaga pemasyarakatan.

“Saya setuju kesejahteraan hakim wajib ditingkatkan tapi akuntabilitas, integritas, dan kompetensi hakim menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar,” tutur Nasir pada Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut dia, bila gaji para hakim sudah naik tetapi masih ada hakim yang menerima suap, maka hakim itu harus dipecat dan diproses hukum tanpa perlu diperiksa lewat Majelis Kehormatan Hakim. “Agar sistem penegakan hukum berjalan terpadu, maka saya mengusulkan semua aparat yang bekerja di institusi penegak hukum ditingkatkan kesejahteraannya,” ujar Nasir.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan akan menaikkan gaji hakim hingga sebesar 280 persen dari gaji saat ini. Prabowo menjanjikan hal itu saat menghadiri acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Prabowo mengapresiasi para hakim dan betapa beratnya beban kerja hakim menangani perkara. “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *