Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini hingga 31 Agustus
Masyarakat Jakarta tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan tahun ini.
Masyarakat Jakarta tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan tahun ini.