Menhan Undang Pakar untuk Bahas Dewan Pertahanan Nasional
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengundang akademisi, pakar hukum, hingga purnawirawan TNI dan Polri untuk membahas time table penguatan peran dan sosialisai Dewan Pertahanan Nasional.
Didampingi Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional itu mengadakan rapat tertutup dengan undangan mereka di Aula Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan pada Jumat, 13 Juni 2025.
“Kementerian Pertahanan menilai perlu mendengar masukan-masukan dari sejumlah tokoh lintas disiplin,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang di Aula Bhineka Tunggal Ika.
Ia mengatakan diskusi tersebut bertujuan untuk mendengar gagasan dan upaya memformulasikan kebijakan-kebijakan bersifat solutif, strategis, untuk meningkatkan efisiensi, dan efektivitas kinerja Dewan Pertahanan Nasional.
Frega Wenas mengatakan masalah pertahanan terdiri dari dua kategori yaitu, pertahanan militer dan nonmiliter. Sehingga, kehadiran para pakar tersebut diharapkan bisa memberikan saran dari aspek nonmiliter.
Frega menjelaskan bahwa para pakar yang diundang tak lantas secara otomatis menjadi anggota DPN. Struktur keanggotaan DPN terdiri dari presiden sebagai Ketua DPN, anggota tetap, dan anggota tidak tetap.
Adapun sejumlah ahli yang diundang di antaranya: Jimly Asshiddiqie, Purnomo Yusgiantoro, Hikmanto Juwana, Refly Harun, Bambang Kesowo, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, Laksamana (Purn) Siwi Sukma Adji, serta mantan Kapolri (Purn) Sutanto, dan Bambang Hendarso Danuri.
“Anggota tetap berisikan Menhan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI, kemudian pejabat pemerintah dan nonpemerintah sebagai anggota tidak tetap,” jelasnya.
Ia mengatakan, Dewan Pertahanan Nasional seharusnya terbentuk sejak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disahkan. Namun, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional baru terealisasi dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kemhan menilai perlu menjaring saran maupun usulan dari sejumlah kalangan untuk menguatkan posisi lembaga tersebut. “Menteri Pertahanan juga meminta masukan yang bersifat konstruktif, karena tentunya sebagai organisasi baru itu butuh masukan dan penguatan sehingga nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Frega.
Frega mengatakan DPN tidak bersifat operasional dan juga tidak melakukan kegiatan administratif, seperti seminar. Dia menekankan discussion board pertemuan ini berguna untuk menampung aspirasi demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari kinerja Dewan Pertahanan Nasional.
“Karena DPN ini masih lembaga baru, dan kami juga melihat bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan,” ujarnya
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Fadli Zon Dinilai Manipulatif karena Menyangkal Pemerkosaan Massal 1998