Logo

Kata DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil soal Rencana TNI AD Rekrut 24 Ribu Tamtama


TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan koalasi masyarakat sipil angkat bicara soal rencana perekrutan 24 ribu tamtama oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Lalu, apa komentar mereka soal perekrutan puluhan ribu prajurit yang bakal ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan tersebut?

DPR: Rencana TNI Rekrut 24 Ribu Prajurit Perlu Kajian

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengingatkan bahwa rencana TNI AD untuk merekrut 24 ribu prajurit dalam rangka pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Ia menilai penambahan personel dalam jumlah besar merupakan langkah strategis yang memerlukan perencanaan menyeluruh, mencakup evaluasi terhadap kebutuhan pertahanan nasional yang aktual, ketersediaan anggaran, serta dampaknya terhadap struktur organisasi TNI ke depan.

“Saya mengingatkan agar rencana ini tidak bersifat reaktif atau seremonial, melainkan betul-betul berdasarkan kajian strategis yang mempertimbangkan situasi geopolitik, postur pertahanan, serta efisiensi anggaran negara,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang seperti dikutip dari Antara, Kamis, 12 Juni 2025.

Soleh juga menekankan bahwa pembentukan BTP harus berangkat dari kebutuhan yang jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan fungsi satuan teritorial yang sudah ada, seperti Kodim dan Koramil.

“Jangan sampai kita membuat struktur baru tanpa evaluasi atas efektivitas satuan yang sudah ada. Ini bisa menimbulkan pemborosan sumber daya manusia dan anggaran,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya sinergi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan dalam merancang proses rekrutmen serta pembentukan batalyon baru, agar sejalan dengan arah pembangunan nasional dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai wakil rakyat, ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan rencana ini dan mendorong dilakukan studi kelayakan serta kebutuhan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

“Kita dukung penguatan TNI, tapi harus berdasarkan kebutuhan objektif dan perencanaan yang tepat. Ini soal masa depan pertahanan negara,” ucap legislator dari komisi yang membidangi urusan pertahanan, informasi dan luar negeri itu.

Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan penolakannya terhadap rencana TNI Angkatan Darat untuk merekrut 24 ribu tamtama dalam rangka membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan. Rencana ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, pada 4 Juni 2025.

Dalam penjelasannya kepada media, Wahyu menyebut bahwa prajurit yang akan direkrut tidak ditujukan untuk tugas tempur, melainkan akan difokuskan pada aktivitas seperti mendukung ketahanan pangan dan layanan kesehatan. Namun, Koalisi menilai kebijakan ini menyimpang dari peran utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan Undang-Undang TNI.

“TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang. Bukan untuk mengurus urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” ujar koalisi dalam pernyataan pers pada Senin, 9 Juni 2025.

Koalisi menilai keterlibatan TNI dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan layanan kesehatan mencerminkan kegagalan dalam menjaga pemisahan tegas antara ranah militer dan sipil. Berdasarkan UUD 1945 dan UU TNI, peran TNI telah diatur secara tegas, sehingga institusi ini tidak memiliki kewenangan untuk terlibat dalam urusan-urusan yang menjadi tanggung jawab sipil.

Menurut Koalisi, di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman keamanan trendy, TNI justru seharusnya memperkuat kapabilitas tempurnya, bukan dialihkan pada kegiatan non-militer. Mereka menilai langkah ini bertentangan dengan semangat reformasi TNI yang menekankan profesionalisme dan tidak mencampuri urusan sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *