Logo

Bambang Pacul Bilang PDIP akan Tulis Ulang Sejarah Sendiri


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bambang Wuryanto menyatakan partainya akan membuat naskah sejarah tandingan dari yang sedang dibuat oleh Kementerian Kebudayaan. Hal itu ia sangkutpautkan dengan lekatnya aspek subyektivitas terhadap proses penulisan ulang sejarah. 

“Siapa pun yang akan menulis pasti akan ada kontranya. Terhadap inisiatif Menteri Kebudayaan Fadli Zon, maka sikap PDIP juga akan menulis ulang juga sejarah versi kami,” kata politikus yang akrab disapa Bambang Pacul itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 16 Juni 2025.

Wakil Ketua MPR RI itu meyakini faktor subyektivitas akan terus memicu perdebatan dalam penulisan ulang sejarah. Alasannya, dari sejumlah fakta sejarah yang ada, sebagian di antaranya bisa bertentangan dengan kepentingan penulis. “Karena (misal) dari 10 fakta, yang tindak menguntungkan ada 2 fakta. Maka 2 fakta itu bisa dibunuh,” katanya.

Dia pun mengakui hal itu juga berlaku bagi dirinya sendiri. Ia mencontohkan, sebagai penggemar Presiden ke-1 Sukarno, ia hanya akan menulis hal-hal teladan dari Soekarno. Bambang berujar tidak akan mencantumkan kesalahan Sukarno yang bisa membuat Bapak Proklamator itu dikritik. “Sama saja saya juga punya subyektivitas,” tuturnya menggarisbawahi. 

Kementerian Kebudayaan sedang menyusun ulang sejarah Indonesia. Proyek itu ditargetkan rampung sebelum peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus 2024. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan sejarah Indonesia akan ditulis ulang dengan tone yang lebih positif.

Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak penulisan ulang sejarah secara tunggal yang sedang digarap pemerintah. Mereka menilai penulisan ulang sejarah itu bisa membungkam kebenaran.

Menurut AKSI, negara tidak berhak memberi tafsir tunggal atas sejarah. AKSI juga menilai sejarah seharusnya memberi ruang setara bagi mereka yang dimarjinalkan di masyarakat. Penolakan AKSI ini juga telah disampaikan saat melakukan audiensi dengan Komisi X DPR pada 19 Mei 2025.

“Pelanggaran berat HAM masa lalu harus terus diungkap kebenarannya, disuarakan, diingat; dan ‘sejarah resmi’ dapat digunakan menutupi dosa masa lalu, peristiwa yang kelam berisiko terulang kembali,” kata AKSI dalam keterangan yang diterima Pace pada Senin, 2 Juni 2025.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *