Logo

UPI Klarifikasi Sumpah Rektor Baru pakai Kata Bahasa Inggris


TEMPO.CO, Jakarta – Universitas Pendidikan Indonesia atau UPI mengklarifikasi soal pemakaian istilah dengan bahasa Inggris pada pembacaan sumpah rektor baru Didi Sukyadi di kampus Bandung pada Senin 16 Juni 2025.

Istilah berbahasa Inggris itu sempat diprotes Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dengan cara keluar ruangan acara. “UPI dengan terbuka dan rendah hati menerima segala bentuk saran, masukan, atau kritik konstruktif dari masyarakat terkait dengan isu apa pun, termasuk isu yang muncul pascapelantikan rektor UPI periode 2025-2030,” kata Kepala Hubungan Masyarakat UPI Suhendra lewat tanggapan tertulis, Selasa 17 Juni 2025.

Menurutnya sumpah jabatan rektor UPI itu menggunakan Bahasa Indonesia sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Walau begitu ada penyisipan kata berbahasa Inggris pada prinsip values for worth, complete dedication no conspiracy, and defender integrity, pada akhir teks sumpah jabatan. “Prinsip itu bertujuan sebagai panduan dalam membangun tata kelola institusi yang unggul, berintegritas, dan terpercaya,” ujar Suhendra.

Prinsip itu juga dimaknai sebagai upaya mengedepankan nilai untuk kebermanfaatan, komitmen penuh tanpa konspirasi, dan menjadi pembela integritas yang menunjukkan kesungguhan UPI.

Dokumen sumpah jabatan rektor itu menurut Suhendra telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ”Maka tanda tangan secara elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah,” ujarnya.

Majelis Wali Amanat (MWA) UPI menggelar sidang pleno terbuka untuk pelantikan dan serah terima jabatan rektor dari M. Solehuddin ke Didi Sukyadi yang sebelumnya menjabat wakil rektor bidang pendidikan dan kemahasiswaan.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua MWA UPI Nanan Soekarna di kampus Senin pagi, 16 Juni 2025. Kalimat pamungkas dari naskah sumpah jabatan itu mengundang reaksi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Lewat akun media sosialnya, politikus Parta Kebangkitan Bangsa atau PKB itu menyayangkan pelantikan Rektor UPI yang menggunakan bahasa asing dalam pengucapan sumpah jabatan.

Hal tersebut menurutnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam discussion board resmi kenegaraan, termasuk institusi pendidikan. Karena itu Cucun memilih meninggalkan acara sebagai bentuk penolakan terhadap praktik yang dianggap mencederai kedaulatan bahasa negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *