Mahasiswa UI Minta Rektor Batalkan Kenaikan UKT
TEMPO.CO, Jakarta – Mahasiswa Universitas Indonesia menolak pemberlakuan uang Iuran Pembangunan Institute (IPI) dan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru. Mereka meminta kampus membatalkan kebijakan tersebut.
“Mengingat kebijakan rektor tahun lalu di mana IPI ditiadakan, maka keputusan penetapan IPI di tahun ini merupakan surprise yang bermakna bagi calon mahasiswa baru,” kata Ketua Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Adi, kepada Pace, Kamis, 19 Jumat 2025.
Pemberlakukan IPI atau yang dikenal dengan uang pangkal untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2025/2026 ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 68/SK/R/UI/2025. Dalam keputusan tersebut uang pangkal terendah ditetapkan sebesar nol rupiah, sementara tertinggi dipatok hingga Rp 120 juta.
Pemberlakukan IPI ini semula akan diberlakukan pada tahun lalu. Namun, karena gelombang penolakan dari mahasiswa cukup tinggi, kampus membatalkan rencana itu. “Penetapan IPI terakhir diadakan pada 2023, dan bisa diperiksa ada kenaikan yang cukup signifikan,” kata Adi.
Sementara soal UKT, Adi berujar, kenaikan terjadi untuk beberapa program studi di angka 20 hingga 30 persen. Meski rektor mengatakan bahwa penetapan beban biaya tetap akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi, mahasiswa tetap khawatir tetap ada celah-celah kapitalisasi.
“Bahwa resolution making bagi mereka yang ingin masuk UI perlu dipertimbangkan, dengan kondisi bahwa mereka mungkin saja mundur bahkan sebelum registrasi ulang,” kata Adi.
Pada Selasa, 17 Juni 2025, sejumlah mahasiswa menggelar aksi kemah di depan gedung rektorat sebagai bentuk untuk rasa. Mereka berkemah tidak lebih dari lima jam sebelum akhirnya dibubarkan dengan paksa oleh petugas keamanan kampus.
Dihubungi terpisah, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengatakan para mahasiswa yang protes itu belum pernah mengajukan protes kepadanya. Dia pun mengklaim siap membuka ruang conversation. “Rektor UI terbuka dan bisa di akses oleh seluruh warga UI,” kata dia melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam kesempatan berbeda, Heri mengatakan pemberlakukan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas. Dia menyebut selama ini anggaran UI yang bersumber dari pemerintah hanya 20 persen dalam satu tahun.
“Sementara dari UKT dan IPI, secara general memenuhi kebutuhan anggaran sebanyak 40 persen,” kata dia Pace pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Kendati demikian, Heri mengklaim UI akan memastikan setiap tarif UKT maupun uang pangkal yang diberikan kepada mahasiswa akan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing individu.
“Yang tidak mampu tentunya akan membayar IPI nol rupiah, baik jalur seleksi nasional maupun seleksi mandiri. UKT bisa sampai Rp 500 ribu,” ujarnya. Heri juga menjamin seluruh mahasiswa yang lolos masuk UI tidak akan ada yang terhempas hanya karena terkendala biaya.