Polemik Wakil Ketua DPR Stroll Out Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memprotes sumpah Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Didi Sukyadi dengan cara keluar dari ruangan acara. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua MWA UPI Nanan Soekarna di kampus Senin pagi, 16 Juni 2025.
Melalui akun media sosialnya, politikus Parta Kebangkitan Bangsa atau PKB itu menyayangkan pelantikan Rektor UPI yang menggunakan bahasa asing dalam pengucapan sumpah jabatan. Tindakan ini, menurut Cucun, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam discussion board resmi kenegaraan, termasuk institusi pendidikan. Karena itu Cucun memilih meninggalkan acara sebagai bentuk penolakan terhadap praktik yang dianggap mencederai kedaulatan bahasa negara.
Menanggapi tindakan tersebut, melalui laman Humas.upi.edu, humas UPI mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan rektor UPI periode 2025-2030 itu menggunakan Bahasa Indonesia sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku. Penyisipan prinsip “values for worth, complete dedication no conspiracy, and defender integrity” pada akhir teks sumpah jabatan bertujuan sebagai panduan dalam membangun tata kelola institusi yang unggul, berintegritas, dan terpercaya.
“Prinsip ini dimaknai sebagai upaya mengedepankan nilai untuk kebermanfaatan, komitmen penuh tanpa konspirasi, dan menjadi pembela integritas yang menunjukkan kesungguhan UPI sebagai institusi yang beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut merupakan komitmen UPI terhadap prinsip tata kelola universitas yang baik,” kata Kepala Humas UPI Suhendra melalui siaran pers yang dibagikan pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dokumen sumpah jabatan rektor itu menurut Suhendra telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ”Maka tanda tangan secara elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah,” ujarnya.
Ia mengatakan pihak universitas terbuka menerima segala bentuk saran, masukan, atau kritik dari masyarakat terkait dengan isu apa pun, termasuk isu yang muncul pasca pelantikan rektor UPI periode 2025-2030. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, adalah pilar utama dalam membangun institusi pendidikan yang kredibel.
“Oleh karena itu, UPI senantiasa membuka diri untuk menerima aspirasi dari pemangku kepentingan, baik secara tertulis maupun conversation langsung, demi perbaikan di masa mendatang yang berkelanjutan dan terwujudnya tata kelola institusi yang menjunjung tinggi keunggulan, integritas, dan kepercayaan publik,” kata Suhendra.
Anwar Siswadi turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: UPI Klarifikasi Sumpah rektor Baru Pakai Kata Bahasa Inggris