Logo

Satgas Saber Pungli: Dibentuk Jokowi, Dibubarkan Prabowo


TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Prabowo beralasan kinerja satgas itu sudah menurun sehingga keberadaannya sudah tidak lagi relevan.

Jokowi membentuk Satgas Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Tujuannya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di berbagai lini birokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Satgas ini mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan fasilitas di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, Satgas Saber Pungli menjalankan empat fungsi utama yakni intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Fungsi ini dijalankan secara terkoordinasi lintas lembaga, dengan pendekatan yang menggabungkan pengawasan, aksi lapangan, dan penegakan hukum.

Satgas juga dibekali sejumlah kewenangan strategis. Mereka dapat menyusun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, mengumpulkan information dan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, hingga melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Satgas ini juga berwenang memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelaku pungli kepada pimpinan kementerian/lembaga atau kepala daerah. Selain itu, satgas bisa merekomendasikan pembentukan unit-unit Saber Pungli di instansi pelayanan publik, serta mengevaluasi efektivitas kegiatan yang telah dilakukan.

Dilansir dari Antara, implementasi dari mandat Perpres ini terlihat nyata di berbagai daerah. Di Palembang, misalnya, Pemerintah Kota membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar melalui SK Wali Kota Nomor 92/KPTS/ITKO/2021 sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 8 ayat (2) Perpres tersebut. Unit ini bertugas menindak pungli di lingkup pemerintahan daerah.

Keberadaan Satgas Saber Pungli resmi berakhir setelah Prabowo mencabut pendirian satgas melalui Perpres Nomor 49 Tahun 2025. Pembubaran ini sekaligus membuka pertanyaan baru: seperti apa strategi pemberantasan pungli di technology Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *