Temuan Ombudsman Soal Masalah SPMB di Jawa Barat
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Ombudsman perwakilan Jawa Barat Dan Satriana mengatakan mereka mencatat sejumlah masalah dalam pendaftaran lewat Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 di Jawa Barat. Pendaftaran hingga masa sanggah SPMB tahap pertama sekolah menengah atas, kejuruan, dan luar biasa atau SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat, berlangsung 10-17 Juni 2025.
Pada tahap pertama itu sekolah menyaring pendaftar dari jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Selama pelaksanaan SPMB Tahap 1, Perwakilan Ombudsman Jawa Barat menerima laporan dan memantau keluhan masyarakat di saluran pengaduan yang dikelola pemerintah provinsi.
Sebagian besar laporan dan keluhan, menurut Dan, berkisar pada kendala teknis pendaftaran. “Seperti server yang down, informasi pendaftar yang belum ditampilkan dalam laman resmi SPMB Provinsi Jawa Barat sampai dengan hari ketiga pendaftaran, informasi hasil verifikasi yang belum diumumkan sampai hari terakhir pendaftaran,” kata Dan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Laporan lain seperti pendaftar yang kesulitan memasukkan information pendaftaran dan keterangan bagi pendaftar yang tidak tinggal bersama orangtuanya. Dalam pemantauan Ombudsman, panitia SPMB di sekolah membantu pendaftar yang menghadapi kendala teknis dan secara bertahap telah dilakukan perbaikan teknis oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Meski begitu, kata dia, masih terjadi penumpukan pendaftar yang tidak bisa mendaftar dan keterlambatan verifikasi oleh operator di sekolah. “Pada hari terakhir masa sanggah, sekolah masih menerima pengaduan dan menyelesaikan verifikasi karena belum semua pendaftar dapat diumumkan di laman resmi SPMB Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Perwakilan Ombudsman Jawa Barat juga melakukan pemantauan terhadap laman resmi SPMB Provinsi Jawa Barat dan pemeriksaan lapangan secara acak. Hasilnya, Ombudsman masih melihat sejumlah calon murid pada semua jalur pendaftaran yang tercatat berdomisili dalam jarak cukup dekat dengan sekolah tujuan.
Kemudian jarak domisili beberapa calon murid ada yang sama persis, alamat yang digunakan untuk mendaftar bukan merupakan rumah tempat tinggal.
Temuan lain mengenai jarak atau titik koordinat yang tidak sesuai dengan alamat calon murid, serta nomor rumah tidak ditemukan di jalan yang tercatat sebagai alamat calon murid. “Kami telah menyampaikan catatan hasil pemantauan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat,” kata Dan.
Selain itu, Ombudsman mengapresiasi komitmen pemerintah provinsi Jawa Barat yang menyalurkan langsung calon murid dari keluarga peserta program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) melalui sistem teknologi informasi.
Penyaluran itu dilaksanakan sebelum SPMB Tahap 1 dimulai. “Sehingga calon murid yang mengundurkan diri dari penyaluran kemiskinan ekstrim tetap dapat mendaftarkan diri melalui jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu,” kata Dan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengakui terjadi gangguan teknis saat pendaftaran SPMB. “Di hari kedua merupakan kendala bersifat lokal, bukan sistemik,” katanya pada Kamis, 12 Juni 2025. Pendaftaran lewat SPMB dalam jaringan atau bold melalui laman spmb.jabarprov.cross.identity dan aplikasi Sapa Warga.
Pemerintah provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat gangguan teknis. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan virtual yang terus lebih baik. Ini menjadi pembelajaran penting untuk penguatan sistem pelayanan publik di masa mendatang,” ujar Adi.