Mabes TNI: Kapal Amerika USS Nimitz Boleh Melintasi Selat Malaka Asal Tak Membahayakan
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan, kapal induk milik Amerika Serikat, USS Nimitz, tengah melintas di Selat Malaka untuk melanjutkan perjalanan ke Samudera Hindia. Dia menyatakan, kapal perang itu diperbolehkan melintas tanpa harus izin kepada negara pantai.
Sebab, kata dia, kapal perang yang berlayar di perairan antara Indonesia dan Malaysia menggunakan Hak Lintas Transit. “Selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi,” kata Kristomei dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 20 Juni 2025.
Dia berujar, ketentuan bagi kapal asing maupun kapal perang boleh melintas tanpa izin dari negara pantai tertuang dalam Konvensi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS 1982.
Selain itu, Kristomei mengatakan, aparat militer bakal memantau segala aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional. Dia juga berujar, seluruh satuan TNI terkait bakal bersiaga dan berkoordinasi untuk menjamin stabilitas serta kepentingan nasional di wilayah perairan strategis.
“Sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, menurut knowledge pelacakan Marine Vessel Site visitors, kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz dikabarkan mematikan transponder dan berhenti mengirim sinyal lokasi. Hal itu terjadi di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Israel.
Adapun sinyal terakhir yang diterima dari kapal USS Nimitz terjadi pada 17 Juni 2025. Saat itu, kapal induk Amerika tersebut terlacak sedang berada di antara perairan Indonesia dan Malaysia.
Pilihan Editor: Jatah Gabah untuk Tentara: Wujud Dwifungsi TNI